Sempat Disoal, Ada 5.023 Sisa Kuota Tambahan untuk Haji Khusus

oleh
Mohammad Sufyan, Ketua DPD Amphuri Jatim.
Mohammad Sufyan, Ketua DPD Amphuri Jatim.

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Akhirnya Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran tentang yang berhak untuk melunasi sisa kuota haji khusus. Jumlahnya sebanyak 5.023 jamaah. Sisa kuota haji khusus ini berasal dari kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi untuk jamaah haji Indonesia, di mana dari sebanyak 20.000 jamaah yang diberikan Arab Saudi hampir separonya untuk jamaah haji khusus.

“Pelunasannya tanggal 19 sampai 21 Februari 2024,” kata seorang pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada Hajimakbul.com, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya kalangan PIHK sempat menyoal sisa kuota tambahan yang tidak segera diberikan kepada PIHK. Arab Saudi memberikan kuota tambahan untuk Indonesia sebanyak 20.000 jamaah. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jamaah, sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jamaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan kuota tambahan ini hampir separonya untuk jamaah haji khusus. Padahal, antrean haji paling lama dialami jamaah haji reguler.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (DPD AMPHURI) Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatim-Banusra) M. Sufyan Arif saat dihubungi Hajimakbul.com, membenarkan kalangan PIHK sempat menyoal kuota tambahan tersebut.

“Ya betul berkaitan dengan kabar tersebut dan dari DPP AMPHURI sudah melayangkan surat ke Kemenag untuk bisa segera membagikan sisa kuota kepada para jamaah haji khusus yang sesuai nomor antrean,” katanya.

Dia juga membenarkan sisa kuota tambahan itu rawan dimainkan oleh oknum. “Benar sekali kabar itu. Malah banyak travel yang jualan haji percepatan dengan visa haji itu disinyalir pakai permainan dengan oknum tadi dan beredar rumor harga visanya antara 3 ribu dolar Amerika sampai 4 ribu dolar AS,” katanya. Selengkapnya baca di Hajimakbul.com. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.