Anggota DPRD Jatim Dukung Kemenag Gagas Kursus Calon Pengantin

oleh
Foto Puguh Wiji Pamungkas
Puguh Wiji Pamungkas

ANGGOTA Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyambut positif rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menggagas kursus bagi calon pengantin. Puguh menjelaskan, tujuan kursus ini agar para calon pengantin memiliki bekal yang cukup kuat dalam membina rumah tangga sehingga angka perceraian bisa ditekan.

“Saya menyambut baik dan sepakat dengan rencana pemerintah untuk membuat kursus bagi calon pengantin. Langkah ini paling tidak menjadi ikhtiar untuk memitigasi tingginya angka perceraian yang tidak dipungkiri akan menimbulkan masalah sosial,” kata Puguh, Senin (10/3/2025).

Apalagi, kata dia, Jawa Timur memegang peringkat kedua terbanyak kasus perceraian, sehingga program kursus bagi calon pengantin menjadi langkah mitigatif untuk menekan angka perceraian.

Politisi asli Malang ini juga menyampaikan, bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2024 lalu, ada 79.248 ribu kasus perceraian terjadi di Jawa Timur. Hal ini menjadikan Jawa Timur menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat dalam jumlah kasus perceraian di Indonesia.

Dalam rilis Badan Pusat Statistik tersebut, tingkat perceraian dibagi menjadi beberapa faktor penyebab. Mulai dari zina, narkoba, judi, poligami, perselisihan, KDRT, ekonomi, dan lainnya. “Pernikahan adalah pertalian suci antara dua orang manusia yang diakui secara hukum dan sosial. Oleh karenanya dibutuhkan pemahaman, kekokohan emosional dan kemantapan spiritual agar kasus perceraian tidak banyak terjadi,” kata politisi asal Fraksi PKS DPRD Jatim ini.

Seperti diketahui, tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kemenag RI. Salah satunya, Kemenag RI mengadakan kursus calon pengantin selama satu semester sebelum mereka melakukan akad nikah.

Menurut data yang dirilis Kemenag, di Indonesia ada 2,2 juta orang menikah setiap tahun, berarti sekitar 4 jutaan orang yang membangun rumah tangga. Dari jumlah itu, 35 persen di antaranya bercerai, dan 80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun. (kmf)

No More Posts Available.

No more pages to load.