Dr Suko Widodo, Guru Besar Unair: Media Wajib Sosialisasikan Citra Negatif Budaya Nikah Muda untuk Cegah Stunting

oleh

SURABAYA|DutaIndonesia.com – Sudah saatnya media massa ikut mengubah budaya kawin muda di masyarakat. Dengan menciptakan citra negatif, bahwa kawin usia dini itu sudah tak zamannya lagi, kuno, karena memiliki efek negatif terhadap masa depan pernikahannya, menghasilkan anak-anak yang cenderung stunting.

Permintaan pakar komunikasi Unair ini, tak berlebihan. Karena insan media massa juga harus merasa memiliki beban mental untuk menciptakan masa depan negara yang cemerlang, dengan hadirnya sumber daya manusia (SDM) yang cerdas.

”Seorang jurnalis tak harus hanya memikirkan untuk mendapatkan berita yang berkualitas, berita yang marketable, berita yang menghasilkan uang, namun juga harus memikirkan masa depan bangsa, dengan ikut berperan mengurangi hingga menghilangkan balita stunting,” kata Suko Widodo.

Ini dikatakan Suko Widodo pada acara pelaksanaan program Bangga Kencana dan Percepatan Penanganan Stunting di Jawa Timur, di Kunokini Café and Resto, Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Kamis (29/12/2022). Hadir pada acara tersebut, Sukamto, Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur beserta stafnya.

Sukamto mengingatkan, bila sebuah negara angka kelahiran besar dan kualitas rendah, maka harapan Indonesia menjadi negara maju dan besar, tak akan mungkin terwujud. Ia contohkan negara India yang meski sudah lama merdeka, namun belum masuk ke golongan negara maju. Sebaliknya, Korea Selatan yang merdeka pada 1948, namun kemajuannya cukup pesat. 

Suko Widodo berharap, agar konsep pemberitaan berbeda, karena media memiliki tanggungjawab kepada negara. Jadi harus bersifat memotivasi, mengoreksi dalam kerangka influencers. “Wartawan dalam hal ini juga bagian dari edukasi masyarakat,” tuturnya. 

Kawin Muda

Seperti diketahui, stunting artinya adalah gagal tumbuh sempurna pada anak-anak balita. Dan jumlah ini masih cukup tinggi. Hal ini dipicu oleh pernikahan dini orang tuanya. 

Sementara itu, Sukamto mengungkapkan dari data pengadilan Tinggi Agama Surabaya mulai Januari hingga Agustus 2022, ada 10.275 kasus pengajuan dispensasi nikah dan yang dikabulkan sebanyak 9.863 kasus. 

Hal ini dikhawatirkan bisa menghambat program percepatan penurunan stunting. “Kami sangat prihatin di Jatim angka pernikahan usia dini masih tinggi,” kata Sukamto.

Ditambahkan, ada sepuluh Kabupaten/Kota dengan angka pernikahan dini tertinggi di Jatim, dan ini linier dengan masih tingginya angka stunting di daerah tersebut.

Pasangan Usia Subur (PUS) yang nikah dini sangat berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting. 

BKKBN mengharapkan dukungan ibu-ibu bidan untuk membantu memberikan KIE kepada masyarakat akan pentingnya Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) dimana BKKBN menganjurkan usia ideal menikah bagi wanita di usia 21 tahun dan pria usia 25 tahun.  Namun sayangnya, dalam aturan Depag, usia kawin minimal umur 19 tahun. 

Sukamto menjelaskan, sebagaimana Perpres 72 dengan target prevalensi angka stunting di Indonesia adalah 14 persen pada tahun 2024. 

Saat ini, berdasarkan angka dari SSGI 2021 masih 23,5 persen di Jawa Timur.

Strategi percepatan penurunan angka stunting telah dilaksanakan BKKBN Jatim, diantaranya telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur Bidan/Tenaga Kesehatan, TP-PKK dan Kader KB. Jumlah personil TPK di Surabaya ada 6.642 orang, dan se-Jawa Timur sebanyak 93.729 orang.

Tingkatkan Edukasi Pra Nikah

Hingga saat ini BKKBN telah menggalakkan beberapa program yang akan dilakukan untuk mencegah stunting. 

Antara lain, program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan yang juga menentukan kualitas anak, dan program perencanaan pra nikah. 

“Perencanaan keluarga sangat berperan penting untuk mengurangi angka stunting, termasuk perencanaan keluarga baru atau perencanaan calon pengantin,” ujarnya. 

Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, dari hulu memberi konseling pra nikah mencegah terjadinya stunting memberi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi.

Suko Widodo menambahkan salah satu upaya mengurangi pernikahan dini untuk mencegah stunting bisa dilakukan dengan edukasi di segala lini masyarakat. 

“Pemberitaan media massa juga menjadi salah satu media edukasi saat ini. Apalagi media saat ini tak hanya berbasis cetak, tetapi juga hingga ranah media sosial yang kini akrab di masyarakat,” urainya.

Menyasar edukasi lewat media sosial juga akan lebih tepat dikakukan sesuai dengan sasaran BKKBN yaitu anak muda. (M. Nuruddin)

No More Posts Available.

No more pages to load.