DENPASAR|DutaIndonesia.com – Drummer Superman is Dead (SID), Jerinx, bebas dari Lapas Kerobokan Bali, setelah menyelesaikan masa hukumannya Selasa (2/8/2022). Jerinx pun berencana mengajak istrinya, Nora Alexandra, untuk segera berbulan madu ke Turki.
“Bulan madu inginnya ke Turki. Semoga diijinkan Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM/menkumham,” kata Jerinx, Selasa (2/8/2022).
Menurut dia, dirinya dan Nora telah menikah selama hampir tiga tahun. Tapi setelah menikah, dia langsung ditangkap dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Jerinx divonis 10 bulan terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Belum lama bebas, dia kembali ditangkap dan dihukum satu tahun terkait kasus pengancaman kepada Adam Deni.
“Jadi belum sempat bulan madu. Dapatnya malah bulan racun,” kata Jerinx sambil tertawa.
Hal senada disampaikan Nora. “Honeymoon belum pernah. Jadi kayaknya harus honeymoon,” katanya.
Kepala Balai Pemasyarakatan Ni Luh Putu Andiyani mengatakan, Jerinx boleh pergi keluar negeri selama menjalani cuti bersyarat.
Namun syaratnya harus ada izin langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. “Kalau cuma keluar kota izinnya cukup dari kami,” katanya.
Hal ini karena Jerinx belum bebas sepenuhnya. Dia masih harus wajib lapor.
Jerinx keluar dari pintu Lapas sekitar pukul 11.25 Wita. Dia langsung disambut istrinya, Nora Alexandra, pengacaranya Wayan Gendo Suardana, dan sejumlah rekannya.
Setelah keluar dari penjara, Jerinx dan Nora dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).
“Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan.
Dia menjelaskan, selama menjalani cuti bersyarat, Jerinx harus wajib lapor ke Bapas satu bulan sekali. Dia juga akan diawasi pembimbing pemasyarakatan.
Selama cuti bersyarat, Jerinx tidak boleh melakukan tindak pidana.
“Nah kalau dia melanggar, cuti bersyaratnya dicabut dan dia dikembalikan ke Lapas,” kata Gunawan. (okz)











