Penyanyi Dangdut Velline Chu Ditangkap Bersama Suami Gegara Narkoba

oleh

JAKARTA|DutaIndonesia.com – Penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto, gegara kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi yang dikenal lewat lagu ‘Ratu Begal” ini mengaku menggunakan barang haram itu karena trauma atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya saat masih bersama suaminya yang dulu. Budi merupakan suami kedua sang biduan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Velline ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 8 Januari 2022. Kepada polisi, Velline mengaku menggunakan narkoba karena trauma atas KDRT yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.

“Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Sesuai hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku baru saja menggunakan narkoba. Ia juga mengajak sang suami ikut serta mengonsumsi narkoba.

“Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan,” jelasnya.

Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi. “Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri,” ungkap Zulpan. (okz)