BANYUWANGI | DutaIndonesia.com – Sejumlah destinasi wisata di Banyuwangi telah dibuka seiring ditetapkannya status PPKM Level 2 di Kabupaten Ujung Timur Pulau Jawa ini. Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku wisata yang sudah lama menganggur gegara Covid-19.
Namun di sisi lain dibukanya keran pariwisata juga menjadi kekhawatiran Satgas COVID-19 setempat akan serangan gelombang ketiga akibat aksi ‘balas dendam’ wisatawan yang sudah rindu akan keindahan Bumi Blambangan.
Meski sudah ada aturan ketat yang diberlakukan terhadap pengelola destinasi wisata maupun wisatawan yang datang berkunjung, namun tidak menutup kemungkinan masih adanya pihak-pihak yang nakal dan melanggar aturan tersebut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satgas COVID-19 Banyuwangi telah menginstruksikan Satgas di tingkat kecamatan hingga desa untuk turut mengawasi destinasi wisata di wilayahnya. Aturan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 harus benar-benar dilaksanakan, baik oleh pengelola wisata maupun wisatawan yang datang.
“Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satgas COVID-19 Desa kita minta agar benar-benar mengecek serta mengawasi destinasi wisata di wilayahnya, agar benar-benar melaksanakan peraturan yang sudah ditetapkan,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu.
“(Aturan) ini penting untuk dilakukan. Jangan sampai dibukanya keran pariwisata justru menjadi boomerang gegara banyak pengelola wisata maupun wisatawan yang melanggar aturan protokol kesehatan. Kita tidak ingin terjadi gelombang ketiga COVID-19 di Banyuwangi,” tegasnya.