Berbasis Anglomerasi
Pada kesempatan yang sama, gubernur yang akrab disapa Khofifah itu menjelaskan, assessment level dari Kemenkes RI ini merupakan syarat awal menjadi penilaian Level PPKM yang ada pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Pasalnya, dalam assessment dari Kemenkes RI ini menilai dari 6 parameter. Diantaranya, Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Sementara untuk masuk dalam level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri, jelas Khofifah, tidak hanya perlu memenuhi enam parameter assessment Kemenkes RI, tetapi kabupaten/kota harus memenuhi minimal 70% capaian vaksinasi dosis pertama dan minimal 60% vaksinasi dosis pertama pada lansia.
Selain itu, terdapat penilaian berbasis aglomerasi, dimana daerah aglomerasi level PPKM-nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian komulatif.
“Jadi penilaian dari Kemenkes RI ini menjadi syarat awal untuk bisa masuk pada level 1 PPKM yang tertuang dalam Inmendagri. Karenanya, mari kita bergandengan tangan dan bergotong royong percepat vaksinasi baik masyarakat maupun lansia, tetap disiplin prokes. Insyaallah dengan ikthiar kita bersama bisa menambah jumlah level 1 PPKM di Jatim,” tandas Khofifah.
Meski demikian, Mantan Mensos RI ini terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. (gas)













