JAKARTA | DutaIndonesia.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di negeri itu. Dengan demikian haji tahun ini sama seperti tahun lalu. Hanya bedanya kuota haji tahun ini lebih banyak yakni 60 ribu jamaah.
Keputusan Arab Saudi ini disambut positif sejumlah kalangan. Baik Menag Yaqut Cholil Qoumas maupun kalangan biro haji dan umroh. Sebab dengan demikian tidak ada lagi kegaduhan soal haji 2021.
“Semoga suasana menjadi tenang, dan hingar bingar spekulasi yang diwarnai hoax, kini hoax pun senyap sudah. Aamiin,” kata Direktur Utama Atria Trour & Travel H Zainal Abidin SE Sabtu 12 Juni 2021.
Zainal juga tidak menyoal keputusan Pemerintah RI yang membatalkan haji 2021. “Justru harusnya lebih awal.Karena jika ada syarat ketentuan vaksin Covid 19, maka ini perlu waktu antara vaksin 1 dan vaksin 2. Ditambah lagi vaksin Menginitis. Hingga saat ini syarat dan regulasi haji 1442 H belum ada,” katanya.