Oleh Imam Shamsi Ali*
SALAH satu tugas saya sebagai Imam di kota New York adalah sebagai “registrar officiant”. Semacam penghulu yang terdaftar di negara bagian New York dan memiliki license (izin menikahkan).
Dalam berbagai kesempatan menikahkan pasangan Muslim, saya selalu menyampaikan pesan-pesan kepada kedua mampelai. Pesan-pesan ini yang dikenal dalam sunnah sebagai khutbah nikah atau nasehat perkawinan dalam bahasa yang kita lebih kenal.
Pesan-pesan saya sederhana dan mudah dipahami. Selain mengingatkan kembali jika pernikahan adalah ibadah, sekaligus institusi tertua dalam hidup manusia. Juga mengingatkan jika pernikahan merupakan jalan menuju ketenteraman (sakinah) dalam hidup manusia dunia-akhirat.
Pernikahan juga menjadi “sunnatullah” atau “hukum universal” (alam) untuk menjaga kelestarian generasi manusia. Dan ini menjadi ketetapan Ilahi sejak ditakdirkannya Adam dan Hawa sebagai pasangan suami-isteri pertama.
Karenanya perlu dipahami jika pernikahan menjadi langkah awal manusia membangun hidup masa kini dan masa depan. Untuk memastikan kesuksesan pernikahan tentu tidak mudah. Diperlukan usaha keras dan kesungguhan.