PADANG | DutaIndonesia.com – Sebanyak 11 pendaki tewas saat terjadi erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat. Sedang 12 orang lain masih belum ditemukan. Saat Gunung Marapi meletus, ada sekitar 75 pendaki.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat telah mengidentifikasi lima jenazah pendaki korban erupsi Gunung Marapi tersebut. Sebanyak tiga dari korban berasal.dari Sumbar dan dua dari Pekanbaru Riau.
“Kita sudah berhasil mengidentifikasi 5 jenazah korban erupsi Gunung Marapi,” kata Ketua Tim DVI Polda Sumbar, Kombes Pol Lisda Cancer dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/12/2023).
Mereka yang sudah teridentifikasi adalah Muhammad Adan berjenis kelamin laki-laki, umur 21 tahun dari Pekanbaru, Riau. Muhammad Teguh Ananda, laki-laki, umur 20 tahun dari Padang. Nazatra Adzin Mufadhol, laki-laki berusia 22 tahun asal Pekanbaru, Riau. Muhammad Al Fikri, laki-laki berusia 19 tahun asal Padang dan Nurva Afitri, perempuan berusia 27 tahun asal Padang Pariaman.
“Saat ini tim gabungan sudah berhasil mengevakuasi 5 jenazah dari atas Gunung Marapi. Kelimanya juga sudah berhasil kita identifikasi,” kata Lisda.
Sebelumnya, tim DVI Polda Sumbar mengidentifikasi dua dari tiga jenazah yang berhasil dievakuasi. Kedua jenazah itu atas nama M Adan dan M Teguh Ananda. Hingga Selasa pagi tim gabungan masih berusaha mengevakuasi enam jenazah yang berada di atas Gunung Marapi. Selain itu, tim juga masih mencari 12 pendaki yang hilang saat erupsi terjadi.
Seperti diberitakan DutaIndonesia.com sebelumnya, Gunung Marapi di Sumbar meletus pada Minggu (3/12/2023) sore. Akibatnya 11 orang pendaki dinyatakan meninggal dunia, 12 orang hilang dan 52 orang berhasil dievakuasi dengan selamat.
BNPB menyebut diperlukan evaluasi terkait adanya pendaki saat status Gunung Marapi level II atau Waspada.
“Yang harus dievaluasi adalah posko-posko pendakian, karena, apakah status (gunung) dikeluarkan, pos pendakian bawah memberi izin? (Petugas pos) memahami atau tidak status dikeluarkan oleh PVMBG?” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebecanaan BNPB, Abdul Muhari, saat dihubungi, Senin (4/12/2023).
Diketahui, status Gunung Marapi saat ini adalah Level II atau Waspada. Secara aturan, pendaki atau warga tak boleh beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak.(det/wis)