JAKARTA|DutaIndonesia.com – DJ Una atau Putri Una menjadi korban terbaru robot trading DNA Pro. Dia pun melaporkan kasus invetasi bodong tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diwakili oleh kuasa hukumnya, Yafet Y.W. Rissy, Rabu (13/4/2022).
Atas nama DJ Una, Yefet menjelaskan, bahwa pihaknya datang untuk melaporkan PT DNA Pro Akademi atau DNA Pro dan saudara Hoki Irjana, top leader dari perusahaan itu, lantaran diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal. Hal itu karena mereka telah memberikan bujuk rayu kepada korban, DJ Una, keluarga, dan teman-temannya. “Dan kita melaporkan ke Mabes Polri,” ujar dia saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 April 2022.
Yafet membawa beberapa berkas bukti, salah satunya bukti transfer dana yang disetorkan ke DNA Pro, dengan akun atas nama DJ Una. Total investasi yang disetor DJ Una, keluarga, beserta teman-temannya senilai Rp 1,3 miliar.
DJ Una memulai invetasi di DNA Pro pada Juli 2021, tapi hingga Desember di tahun yang sama dia baru berhasil menarik kembali uangnya senilai Rp 623 juta. Kemudian pada Januari 2022, sisa dana yang kurang sekitar Rp 700-an juta tidak bisa ditarik lagi. “Itu persoalannya,” katanya.
Dalam investasi tersebut, Yafet berujar, DJ Una menjadi korban bujuk rayu dan tipu muslihat yang diduga dilakukan oleh Hoki Irjana dan DNA Pro. Menurutnya, mereka memberikan janji-janji fantastis bahwa jika mengikuti investasi ini akan memberikan tingkat keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Tapi faktanya itu tidak terjadi.
Yang tak kalah penting, PT DNA Pro Academy diduga melakukan manipulasi izin, dengan menunjukkan surat yang seolah-olah itu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Faktanya belakangan diketahui bahwa mereka tidak memiliki izin apa pun.
“Jadi itu sebuah tindakan penipuan dan manipulasi yang dilakukan oleh DNA Pro kepada DJ Una, karena itu ditanyakan berkali-kali dan mereka mampu meyakinkan DJ Una bahwa sudah memiliki izin dari OJK,” tutur Yafet.
Pengacara korban lain, Muhammad Zainul Arifin, sempat menyebut nama DJ Una sebagai salah satu selebritis yang mempromosikan robot trading DNA Pro. Nama DJ Una pun sempat masuk ke dalam laporan yang dilayangkan Zainul ke Bareskrim Polri pada 28 Maret lalu. Selain DJ Una, beberapa selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar juga terseret kasus ini.
Akan tetapi tudingan Zainul tersebut dibantah oleh DJ Una. Dalam konferensi pers Selasa kemarin, 12 April 2022, mantan istri DJ Irsan Ramadhan tersebut menyatakan bahwa dirinya juga merupakan korban dari penipuan robot trading DNA Pro.
Una tertarik dengan invetasi itu karena diiming-imingi mendapatkan mobil. “Dan faktanya, mobil itu tidak ada semua,” kata Yafet.
Yafet menyatakan perempuan berusia 34 tahun itu awalnya diundang dalam acara di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Juli 2021. Dia kemudian berkenalan dengan top leader DNA Pro, Hoki Irjana.
“Dia diperkenalkan saat acara gala dinner di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Jadi kurang lebih sudah enam bulan bergabung sampai pada Januari 2022 lalu masalahnya mencuat,” ujar dia.
Saat itu, Yafet melanjutkan, DNA Pro menjanjikan keuntungan yang fantastis, termasuk juga dijanjikan mendapatkan mobil Honda Brio hingga Honda CRV jika berinvestasi. Perempuan bernama asli Putri Una Astari Thamrin tersebut juga tidak memahami dengan baik substansi dan konten dari bisnis itu sampai akhirnya timbul masalah seperti ini. (tmp/okz)












