SURABAYA | DutaIndonesia.com – Hubungan antara suami dan istri, sifatnya pribadi (private), hanya keduanya saja yang tahu. Dan dalam ajaran Islam, keduanya, baik pihak suami maupun pihak istri, terlarang untuk menceritakan kepada orang lain.
Hal ini dijelaskan oleh Prof DR KH Asep Syaifuddin Chalim MA, saat pengajian kitab kuning, di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Senin 21/9/2026. Kiai Asep kemudian mengutip sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim (Nomor 1437), bahwasannya Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya termasuk manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki (suami) yang melakukan hubungan intim dengan istrinya dan istrinya pun melakukan hubungan intim dengannya, kemudian suami tersebut membeberkan rahasia istrinya.”
Kiai Asep menjelaskan, tindakan menceritakan atau membongkar urusan ranjang kepada orang lain dikategorikan sebagai salah satu dosa besar dan akhlak yang sangat tercela.
Larangan ini tidak hanya untuk suami, tetapi juga berlaku bagi istri yang menceritakan hubungan intim atau rahasia suaminya.
Karena, mengumbar rahasia suami-istri diibaratkan seperti menelanjangi kehormatan pasangan sendiri di hadapan publik. Sementara Islam sangat menjaga privasi rumah tangga, sekecil apa pun bentuk cerita tersebut, bahkan jika hanya dimaksudkan untuk bergurau.
Adapun sanksinya sangat berat di hadapan Allah, yakni neraka jahanam. Karena masuk kategori mengkhianati amanah.
Agar para santri teringat ajaran ini, kemudian Kiai Asep meminta beberapa santriwan dan santriwati untuk menghafal langsung hadis di atas. Bagi yang berhasil, akan mendapatkan imbalan uang tunai untuk beli jajanan. Dan para santri sangat antusias, banyak yang mengangkat tangan, siap untuk diuji hafalan hadist-nya.(Moch. Nuruddin)











