Inovasi Bapenda Jatim Samsat 4.0 Raih Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021, Gubernur Khofifah Sampaikan Apresiasinya

oleh

Layanan CETTAR

Menurutnya, inovasi pelayanan publik terutama yang menggunakan digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan saat ini. Untuk itu ia mendorong jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun pemerintah kab/kota di Jatim untuk terus menciptakan inivasi yang mampu memberikan percepatan layanan CETTAR kepada seluruh masyarakat Jatim, sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini birokrasi terus dituntut memberikan pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat. Untuk itu kami terus mendorong OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun kab/kota untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Tentunya kami berharap inovasi tersebut sesuai slogan kita di Pemprov yakni CETTAR,” ungkapnya.

Terkait inovasi Samsat 4.0 ini, Khofifah berharap inovasi ini dapat meningkatkan kinerja Bapenda Jatim dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu, dengan adanya inovasi ini maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat, terutama di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

“Selama pandemi Covid-19, Pemprov Jatim juga berkomitmen memberikan insentif pajak kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat wabah virus Covid 19. Kebijakan ini dilaksanakan selama tiga bulan, yakni 9 September – 9 Desember 2021.  Tujuannya, yakni untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong wajib pajak agar semakin bergairah membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Kebijakan dimaksud, lanjutnya, meliputi pemutihan pajak daerah berupa pembebasan pokok BBNKB tangan ke 2, 3 dan seterusnya, pembebasan denda pembayaran PKB, dan pembebasan denda pembayaran BBNKB. Kemudian, pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan tiga sebesar 20 % dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih sebesar 10 %. 

“Hasilnya, kebijakan pemutihan dan pengurangan pokok PKB sampai dengan 29 Oktober 2021, telah dinikmati oleh 3.053.054 obyek pajak/masyarakat Jawa Timur, dengan insentif yang diberikan sebesar Rp 171.270.702.806,” katanya. 

Sementara itu, wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 lalu telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus. 

Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi. Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code. 

Melalui e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini, membayar pajak kendaraan bermotor menjadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat sama sekali. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat.

Pembayaran pajak melalui Samsat 4.0 saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN dan Bukopin.net. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa). (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.