Ketua ICMI Jatim: Langkah Purbaya Menolak Utang Kereta Cepat Ditanggung APBN Adalah Sinyal Reformasi Fiskal

oleh
Ulul Albab
Ulul Albab

SURABAYA| DutaIndonesia.com — Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak agar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) ditanggung APBN menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satu yang memberi pandangan tajam adalah Ulul Albab, Ketua ICMI Jawa Timur sekaligus dosen mata kuliah Manajemen Keuangan Publik di Universitas Dr. Soetomo Surabaya.

Dalam wawancara khusus dengan media ini, Ulul Albab menilai langkah Purbaya sebagai sinyal kuat bahwa reformasi fiskal Indonesia mulai menemukan bentuknya.

“Menurut saya, ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi sinyal politik fiskal yang penting. Negara tidak boleh terus jadi penjamin abadi bagi utang BUMN. Kalau setiap proyek gagal bisa diselamatkan APBN, moral hazard akan tumbuh tanpa batas,” ujar Ulul Albab saat ditemui dalam sebuah kesempatan, Sabtu (11/10/2025).

Risiko Tersembunyi di Balik Utang BUMN

Menurut Ulul Albab, meskipun posisi utang pemerintah per Agustus 2025 sebesar Rp8.300 triliun atau 36,9% terhadap PDB masih relatif aman (Kemenkeu, 2025), ancaman sesungguhnya justru datang dari utang BUMN yang membayangi APBN.

“Total utang BUMN kita sekitar Rp1.680 triliun, dan 20 sampai 25 persen di antaranya berpotensi menjadi beban APBN karena melibatkan jaminan atau penugasan negara,” jelas Ulul Albab, mengutip data Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN 2024.

Ia menyebut beberapa proyek besar yang paling rawan menimbulkan beban fiskal, antara lain:

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) dengan total biaya Rp113 triliun, di mana Rp85 triliun merupakan pinjaman dari China Development Bank (BPK, 2024).

PLN, dengan total liabilitas Rp870 triliun, sebagian besar untuk program listrik 35.000 MW.

Pertamina, menanggung utang sekitar Rp790 triliun yang terkait subsidi energi dan proyek kilang.

Waskita Karya dan Hutama Karya, dua BUMN karya dengan total utang sekitar Rp180 triliun untuk proyek tol dan infrastruktur strategis (Kontan, 2024).

“Semua proyek itu penting dan berdampak besar, tapi persoalannya adalah siapa yang menanggung risikonya. Kalau selalu APBN yang jadi bemper, maka itu artinya kita tidak sedang membangun kemandirian fiskal, tapi justru ketergantungan,” tegas Ulul Albab.

Batas Antara Penugasan dan Tanggung Jawab Fiskal

Sebagai akademisi yang mengajar Manajemen Keuangan Publik, Ulul Albab menyoroti kaburnya batas antara “penugasan pemerintah” dan “tanggung jawab korporasi”.

“BUMN sering kali diberi mandat besar untuk proyek strategis nasional, tapi ketika gagal bayar, negara yang diminta menanggung. Padahal APBN itu uang publik, bukan dana talangan,” ujar Ketua ICMI Jatim itu.

Ia mencontohkan kasus Waskita Karya yang mengalami krisis likuiditas hingga memaksa pemerintah menyuntikkan modal tambahan.

“Itu pelajaran mahal. Proyek yang seharusnya komersial malah berakhir jadi beban fiskal. Ini tidak boleh terus berulang,” tambah Ulul Albab.

Kementerian Keuangan dalam Laporan Risiko Fiskal 2024 juga mencatat potensi kewajiban tersembunyi (contingent liabilities) sebesar Rp1.200 triliun, sebagian besar berasal dari proyek-proyek BUMN penugasan.

Sinyal Disiplin Fiskal Baru

Bagi Ulul Albab, keberanian Menkeu Purbaya menolak agar utang KCIC ditanggung APBN adalah langkah yang sangat penting. “Langkah ini menandai era baru disiplin fiskal. Negara perlu berani mengatakan ‘tidak’ untuk proyek yang tidak akuntabel. Kalau semua minta tolong APBN, itu sama saja menggadaikan masa depan fiskal kita,” ujarnya.

Menurut Ulul Albab, keputusan tersebut juga mengandung pesan moral yang dalam: “APBN bukan warisan pejabat, tapi titipan rakyat. Di dalamnya ada keringat petani, pajak pedagang kecil, dan setoran para buruh. Maka kehati-hatian mengelola utang bukan sekadar urusan angka, tapi urusan nurani.”

Literasi Fiskal untuk Publik

Sebagai Ketua ICMI Jawa Timur, Ulul Albab menganggap pentingnya memperluas literasi fiskal di masyarakat. “Publik sering menganggap semua utang sama. Padahal ada public debt dan ada corporate debt. BUMN boleh berutang, tapi jangan sampai gagal bayar lalu diselamatkan dengan uang rakyat,” jelasnya.

Menurutnya, momentum ini bisa digunakan untuk mendorong keterbukaan fiskal. “Kita perlu memperkuat transparansi laporan keuangan BUMN agar publik tahu siapa sebenarnya yang menanggung risiko,” kata Ulul Albab.

Refleksi Akhir

Menutup wawancara, Ulul Albab menegaskan bahwa langkah Menkeu Purbaya adalah wake-up call bagi semua pengambil kebijakan. “Negara kita sebetulnya tidak kekurangan uang dan akses, yang kurang itu keberanian untuk berkata tidak. Kalau lebih banyak pejabat berani seperti Purbaya, saya yakin kita bisa keluar dari lingkaran ketergantungan fiskal,” tuturnya.

Catatan Redaksi:
Wawancara dilakukan di Surabaya pada Sabtu (11/10/2025). Data dikonfirmasi melalui sumber resmi: Kementerian Keuangan (APBN 2025), Badan Pemeriksa Keuangan (2024), dan Laporan Keuangan Konsolidasi BUMN (2024–2025).

No More Posts Available.

No more pages to load.