JAKARTA | Dutaindonesia.com-Konfederasi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (KLPKSM) Indonesia menyatakan bahwa pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah memasuki titik kritis. Program yang seharusnya menjadi wujud nyata keberpihakan negara terhadap anak-anak justru menimbulkan risiko sistemik yang membahayakan kesehatan, martabat, dan masa depan mereka.
“Anak-anak bukan angka. Mereka adalah jiwa. Mereka adalah masa depan. Ketika anak-anak keracunan, dipaksa makan makanan yang tidak layak, atau diperlakukan sebagai objek distribusi tanpa perlindungan, maka kita sedang gagal sebagai bangsa. Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah pengabaian terhadap hak dasar anak sebagai konsumen. Dan pengabaian ini terjadi dalam skala nasional dan sistemik,” kata Sri Wahyuni dari KLPKSM Indonesia, Kamis (2/10/2025).
Kasus keracunan massal yang terus berulang bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia—khususnya hak anak atas kesehatan, perlindungan, dan kehidupan yang layak.
“Ketika anak-anak dipaksa mengonsumsi makanan yang tidak aman, tidak layak, dan tidak sesuai kebutuhan mereka, maka negara telah gagal memenuhi kewajiban perlindungan. Ketika keracunan massal terjadi dan tidak ada satu pun penyedia MBG yang dimintai pertanggungjawaban pidana, maka negara telah gagal menjamin akses ke keadilan,” katanya.
Jika hari ini kita gagal melindungi anak-anak dari sistem pangan yang tidak aman, maka kita sedang menggagalkan generasi emas Indonesia. Indonesia Emas 2045 bukan hanya soal ekonomi dan teknologi. Ia adalah soal kualitas manusia. Dan kualitas manusia dimulai dari makanan yang mereka konsumsi setiap hari. MBG yang tidak aman, tidak adil, dan tidak transparan adalah ancaman langsung terhadap visi besar bangsa.
Siti Mulyani dari Lembaga Konsumen Yogya menegaskan bahwa “evaluasi juga harus dilakukan bagi penerima manfaat dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat”. Selanjutnya kompensasi untuk sekolah yang tidak mendapatkan MBG adalah dengan memberikan edukasi atau meningkatkan literasi anak-anak tentang makanan sehat. Anak-anak jangan hanya jadi obyek tetapi harus menjadi subyek dengan menjadi agen perubahan di lingkungan teman-teman nya.
“Melibatkan LPKSM dalam pengawasan yang bersinergi dengan Dinas terkait agar kacamata Dinas tidak hanya fokus pada tupoksinya saja, tetapi juga melihat ekosistem yang mempengaruhi dan dipengaruhi adanya MBG,” katanya.
Aryanto dari PUSSBIK Lampung, mengatakan bahwa “konsep MBG mestinya dapat mencontoh Jepang dan Korea Selatan, disana MBG dikelola oleh masing-masing sekolah, Dengan dapur khusus yang mengolah makanan, sementara siswanya tinggal bawa wadah dan alat makan sendiri dari rumah.
Dalam pengelolaan, menurut Saktya Rini Hastuti dari Vulnerable Consumers Indonesia, “sistem pengelolaan MBG ada baiknya berbasis komunitas sekolah, sehingga lebih kecil satuannya. Ini meminimalisir makanan basi sebelum dikonsumsi dan pemerataan ekonomi bagi komunitas sekolah”.
Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah untuk segera:
Menghentikan sementara distribusi MBG dari SPPG yang tidak transparan dan tidak terverifikasi. Melakukan audit independen terhadap seluruh penyedia MBG dan rantai pasok bahan makanan. Melibatkan aktif dinas kesehatan, perdagangan, pangan, dan pemerintah daerah dalam pengawasan. Melibatkan Lembaga Perlindungan Konsumen dalam pengawasan dan bersinergi dengan lembaga dan dinas terkait. Memberdayakan kantin sekolah sebagai mitra penyedia makanan sehat dan aman. Menyusun SOP ketat dan wajib untuk pengadaan, pengolahan, dan distribusi makanan bergizi,” katanya. (nas)













