Karya Unggul, Karya Prima
Siddhakarya dan Paramakarya adalah istilah yang berasal dari bahasa Sansekerta, dimana Paramakarya berarti Karya Unggul, sedangkan Siddhakarya berarti Karya Prima yang diciptakan oleh perusahaan.
“Penghargaan Paramakarya diberikan setiap dua tahun sekali dari Pemerintah pusat sementara Penganugerahan Siddhakarya diberikan kepadanya perusahaan-perusahaan dari Pemerintah Provinsi di tiap tahun genap,” tegasnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Penghargaan Produktivitas Siddhakarya dan Paramakarya merupakan Penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan produktivitas, kualitas dan daya saing serta berhasil mempertahankan tingkat produktivitas yang dicapai selama minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut.
“Dua penghargaan ini menjadi tolok ukur dalam peningkatan produktivitas, kualitas, daya saing dan keberhasilan dalam mempertahankan produktivitas selama tiga tahun berturut-turut,”lanjutnya.
Gubernur Perempuan Pertama di Jatim ini menuturkan untuk menentukan perusahaan yang layak memperoleh Penganugerahan produktivitas, telah dilakukan penilaian dengan menggunakan Malcolm Baldrige Criteria yang terdiri dari 7 (tujuh) kriteria, ditambah 1 (satu) kriteria baru sehingga menjadi 8 (delapan) kriteria.
Masing-masing Leadership atau Kepemimpinan, Strategic Planning atau Perencanaan Strategik, Human Resources Development and Management atau Fokus pada Pengembangan kompetensi SDM dan Organisasi, Customer and Market Focus atau Fokus pada Pelanggan dan Perluasan Pasar, Information and Analysis atau Data, Informasi dan Analisa, Process Management atau Manajemen Proses, lalu Business Results atau Hasil Usaha, dan Productivity atau Produktivitas.
“Parameter atau alat penilaian yang digunakan untuk memberikan penilaian tingkat produktivitas pada penghargaan ini adalah Malcolm Baldrige Criteria dengan 8 kriteria yang beragam, salah satunya adalah sektor produktivitas itu sendiri,” tuturnya.












