SURABAYA|DutaIndonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung program pencegahan terorisme serta reintegrasi eks napiter seperti yang saat ini tengah dibangun Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) yang digulirkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Salah satu daerah di Jatim yang ditunjuk sebagai salah satu pilot project program KKTN tersebut yaitu Kabupaten Malang.
“Jatim siap mendukung kelancaran dan kesuksesan program KKTN ini. Program ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus proses reintegrasi khususnya bagi eks napiter ,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menerima kunjungan kerja Kepala BNPT di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/11/2021).
Menurut Khofifah, program KKTN akan membawa dampak positif karena bertujuan untuk memberdayakan kelompok rentan terpengaruh paham terorisme atau radikalisme serta mantan narapidana teroris (napiter). Sehingga, diharapkan kelompok ini memiliki skill untuk memulai usaha baik di bidang pertanian, wisata atau UMKM.
“Program ini sangat baik karena seringkali kelompok-kelompok tersebut kesulitan mendapatkan peluang usaha atau pekerjaan. Belum lagi lingkungan sekitar yang cenderung kurang akomodatif menerima mereka kembali pasca menjalani hukuman dan sebagainya,” kata Khofifah.
Dengan memberdayakan kelompok-kelompok yang berpotensi rentan terpengaruh paham transnasional serta para eks napiter ini, diharapkan mereka merasa negara hadir di tengah-tengah mereka. Serta diharapkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air juga semakin meningkat.
Sebagai informasi, Program KKTN ini digulirkan di 5 provinsi di Indonesia dengan total 26 kab/kota, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Sulawesi Tengah. Sementara yang menjadi pilot project program KKTN ini yakni Kab. Poso Sulawesi Tengah, Kota Bima NTB, dan Kab. Malang Jatim.
KKTN merupakan salah satu bentuk upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan lunak (soft approach) yang mengedepankan kesejahteraan. KKTN ini bertujuan mendorong kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya mampu meminimalisasi gerakan radikal terorisme.