Nihil Sengketa Pilkada, KPU Tetapkan Ning Ita-Rachman Pemenang Pilwali Kota Mojokerto

oleh
paslon nomor urut 2 Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi telah dinyatakan unggul dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Khusnun Amin.
Paslon nomor urut 2 Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi ditetapkan sebagai pemenang Pilwali Kota Mojokerto. Perolehan suara Ning-Ita - Rachman mengungguli paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Khusnun Amin.

 

MOJOKERTO| DutaIndonesia.com – KPU Kota Mojokerto menetapkan pasangan kepala daerah terpilih Kamis (9/1/2025). Penetapan ini dilakukan setelah tak ada gugatan sengketa hasil pemilihan pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kota Mojokerto, Ulil Abshor, mengatakan, penetapan calon terpilih sebenarnya berlangsung serentak di daerah yang tanpa sengketa hasil pilkada. Baik dalam pemilihan wali kota, bupati, maupun gubernur. ’’Instruksi dari KPU RI untuk KPU kabupaten/kota dan provinsi yang tidak ada sengketa untuk menetapkan calon terpilih serentak pada 9 Januari 2025,’’ katanya.

Ulil menjelaskan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang teregistrasi turun sejak Senin (6/1/2025). Mengacu Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, penetapan pasangan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari MK. ’’Dan ada SE (surat edaran) Nomor 24 dari KPU RI untuk penetapan ini,’’ katanya.

Ulil memastikan Pilkada 2024 Kota Mojokerto berlangsung tanpa gugatan PHP. Sejak 3-6 Januari 2025 lalu, MK menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi elektronik (E-BRPK) berisi daerah yang bersengketa PHP. ’’Yang keluar itu E-BRPK yang sengketa, jadi yang tidak sengketa tidak ada register,’’ tandasnya.

Dalam penetapan hasil pilkada pada 10 Desember 2024, paslon nomor urut 2 Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi telah dinyatakan unggul dari paslon nomor urut 1 Junaedi Malik dan Khusnun Amin.

Ning Ita-Sandi unggul dengan perolehan 40.091 suara atau 53,45 persen dari total suara sah. Sementara itu, Junaedi-Amin mendapat 34.913 suara atau setara 46,55 persen. Perolehan suara keduanya terpaut 5.178 atau 6,9 persen. Adapun jumlah suara sah dalam pilwali sebanyak 75.004 dan yang tidak sah berjumlah 4.844 suara. (rdm)

No More Posts Available.

No more pages to load.