SIDOARJO | DutaIndonesia.com – Tingginya kasus kematian Ibu Hamil karena sebab terpapar Covid-19 membuat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor akhirnya mengambil keputusan memberikan vaksinasi kepada Ibu Hamil. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi bagi Ibu hamil membutuhkan penanganan khusus.
Selain itu, usia kehamilan harus di atas 3 bulan dan tidak memiliki hipertensi. Pelaksanaan vaksinasi khusus Ibu hamil sementara ini masih dilakukan di RSUD Sidoarjo. Pihak rumah sakit sudah menyiapkan sebanyak 200 dosis vaksin Sinovac yang diketahui memiliki efek samping paling ringan.
Bupati Ahmad Muhdlor didampingi Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Atok Irawan, Bupati meninjau langsung vaksinasi di Ruang Hemodialisis Lt. 4. Kamis, (26/08/2021). Peserta vaksinasi perdana Ibu hamil berdomisili di Sidoarjo, Urangagung, Sekardangan dan Candi.
“Pemberian vaksin ke Ibu hamil ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menekan fatality rate. Karena kasus kematian akibat Covid-19 relatif tinggi,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu vaksinasi ini kita dorong sehingga memberikan efek yang baik kedepannya. Ibu hamil akan merasa senang karena sudah diperhatikan oleh Pemerintah dan yang paling penting anak dan ibunya sehat,” katanya.
Wanita yang hamil memiliki sistem imunitas tubuh yang rendah, sehingga lebih rentan untuk mengidap penyakit atau infeksi. Oleh sebab itu ibu hamil sangat rentan terpapar virus Covid-19.
Mereka yang mengikuti vaksinasi diminta mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Sebagai antisipasi setelah menerima vaksin apabila merasakan efek samping maka penanganannya bisa dilakukan dengan cepat.
dr. Atok Irawan menyampaikan syarat mengikuti vaksin diantaranya usia kehamilan 3 bulan keatas, tidak memiliki tekanan darah di atas 140/90, tidak ada komorbid serta bukan penyitas Covid-19 selama 3 bulan.
Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilanjutkan di Puskesmas-puskesmas dan kuota vaksin bagi ibu hamil akan ditambah. (yu/ir/win)