Pengangkatan CPNS dan PPPK Akhirnya Dipercepat: Lega karena Tak Jadi 7 Bulan Tanpa Gaji

oleh
Khofifah bersama para CPNS.

Sempat diundur, akhirnya Pemerintah memutuskan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dilakukan paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK. Para calon abdi negara yang sempat kecewa itu pun sedikit merasa lega. CPNS yang telanjur resign dari pekerjaan lama pada Maret 2025 ini harus cari penghasilan secara serabutan atau hidup tanpa gaji selama tiga bulan.

 

MILDA ASMAUL lega setelah tahu pengangkatan CPNS dipercepat dari semula Oktober menjadi Juni 2025. Sebab, dia ingin segera menjadi pegawai Pemerintah.

Milda sebenarnya tidak begitu khawatir ketika Pemerintah menunda pengangkatan CPNS dari jadwal awal 22 Februari hingga 23 Maret 2025 menjadi Oktober 2025 alias mundur sekitar 7 bulan sebab dia belum resign dari pekerjaan sebelumnya. Saat itu, begitu tahu pengkatan CPNS ditunda, dia sempat akan memperpanjang kontrak kerjanya di perusahaan yang semula berakhir 30 Maret menjadi Agustus 2025.Tapi rencana itu dibatalkan.

“Sebenarnya saya mau tambah kontrak 5 bulan lagi sampai Agustus, tapi kemarin ada siaran pers itu (dipercepat) terus gak jadi tambah kontrak lagi. Jadi per 30 Maret ini nanti terakhir kerja (di perusahaan),” kata Milda kepada DutaIndonesia.com dan  Global News, Rabu (19/3/2025). Dia pun siap menunggu selama sekitar tiga bulan sebelum pengangkatan CPNS. “Selama menunggu, saya tidak kerja,” ujarnya.

Lain lagi dengan seorang ibu berinisial N. Sebagai orangtua tunggal (single parent) dia sangat kecewa sebab harus kehilangan penghasilan selama tujuh bulan setelah telanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

”Di tempat kerja lama, saya selalu ditanyakan kapan resign. Bukan apa-apa, mereka butuh mencari pengganti saya. Begitu mendengar info dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) bahwa April akan TMT (terhitung mulai tanggal) CPNS, saya memutuskan resign per 1 Maret. Artinya, saya tidak dapat gaji lagi sejak April di tempat kerja lama,” katanya.

Ibu tiga anak itu sudah berharap bisa bekerja secepatnya sebagai CPNS karena harus menafkahi buah hatinya seorang diri. Tidak hanya kebutuhan sehari-hari, dia juga harus memikirkan biaya sekolah ketiga anaknya.

”Suami saya meninggal lima tahun lalu. Saya berjuang untuk ikut tes CPNS di usia maksimal ini dan sangat bahagia saat diterima karena ini untuk masa depan anak-anak saya,” ungkapnya.

Karena itu dia pun sangat kaget ketika mendengar kabar pengangkatan CPNS diundur menjadi Oktober 2025. Padahal, semula CPNS dijadwalkan diangkat pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Penundaan jadwal ini disebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

”Bayangkan saja, selama tujuh bulan ke depan, saya akan memberi makan apa untuk anak-anak saya? Sementara bulan Juni saja sudah mulai kenaikan sekolah untuk anak pertama saya, masuk SD untuk anak kedua, dan masuk PAUD untuk anak bungsu saya. Tapi saya bersyukur bila akhirnya pengangkatan CPNS dipercepat,” ungkapnya.

Semula penundaan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 memang membuat N terancam kehilangan penghasilan selama tujuh bulan. N bisa saja meminta bantuan kepada keluarga besarnya di Lampung untuk biaya hidup sehari-hari. Namun, dia tak mau meminta bantuan karena tidak ingin memberatkan keluarga besarnya selama berbulan-bulan.

Selain N, salah seorang CPNS dari instansi pusat juga sempat merasakan keresahan yang sama. Bahkan, dia mengaku akan kehilangan penghasilan hingga puluhan juta karena telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya saat dinyatakan lulus sebagai CPNS.

”Saya seorang bapak dengan satu anak dan satu istri. Jika baru mulai bekerja Oktober, potensi kerugian saya bisa Rp 50 juta lebih. Keputusan (penundaan) semacam ini sungguh zalim karena secara tidak langsung memutus rezeki satu keluarga,” kata laki-laki berusia 33 tahun ini.

Dia juga kecewa terhadap pemerintah yang tidak konsisten dalam menyelenggarakan proses pendaftaran. Sebab, dalam jadwal yang tertera dalam surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NIP CPNS dilaksanakan pada 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025.

”Jika instansi yang seharusnya menjadi teladan justru tidak dapat menepati timeline dengan alasan yang baru dibuat mendekati tenggat waktu, pembicaraan mengenai kesejahteraan pegawai menjadi jauh dari kenyataan,” ungkapnya.

Pemerintah beralasan penundaan ini dilakukan demi keserentakan dalam penerimaan ASN. Hal tersebut juga dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR. Bahkan, Menpan dan RB Rini Widyanti menyatakan, pengangkatan serentak dilakukan 1 Oktober 2025 karena proses ini memerlukan waktu. ”Harus dilakukan secara cermat dan hati-hari,” katanya dikutip dari Kompas (9/3/2025).

Keputusan pemerintah itu sempat pula membuat publik resah. Apalagi, ada sekitar 1,2 juta CASN. Berdasarkan data Menpan dan RB, CASN ini terdiri dari 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK. Media sosial pun marak dengan kritik terhadap kebijakan Pemerintah itu. Bahkan, terjadi sejumlah aksi demonstrasi. Hingga akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan untuk PPPK Oktober 2025. * kcm/nas

 

No More Posts Available.

No more pages to load.