JAKARTA | DutaIndonesia.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat segera diterapkan pemerintah di Pulau Jawa dan Bali, 3 – 20 Juli 2021. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Di masa PPKM Darurat, pemerintah siap menggulirkan bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.
“Bantuan ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat. Apalagi selama PPKM Darurat seluruh aktivitas masyarakat benar-benar terbatas. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bansos tepat sasaran, atau benar-benar diterima oleh mereka yang terdampak pandemi,” tutur LaNyalla, Jumat (2/7/2021).
Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, saat pemberlakukan PPKM Darurat BST akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi.
“Program BST seharusnya selesai bulan lalu. Hanya saja, kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat membuat program ini diperpanjang,” terangnya.
Pada periode Januari-April 2021, BST sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Sedangkan untuk perpanjangan, BST akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perpanjangan BST akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun.
“Bantuan sosial ini akan diberikan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli. Mudah-mudahan para keluarga yang menghadapi PPKM Darurat bisa terbantu. Karenanya kita minta agar data penerima valid,” katanya
LaNyalla juga meminta semua pihak untuk bekerjasama dan saling mematuhi aturan PPKM Darurat.
“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat mengambil peran serta memiliki kesadaran untuk sama-sama menghadapi masa yang sulit ini. Agar kita bisa kembali beraktivitas normal,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.(gas)