Promosi Doktor, Wamenag: Ruang Publik Digital Fasilitasi Gerakan Islam Produksi dan Distribusikan Ideologi Politik Alternatif

oleh
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat Sidang Promosi Doktoral, Jakarta, Kamis (15/8/2021) (Kemenag.go.id)

JAKARTA | DutaIndonesia.com – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan kesimpulan disertasinya dalam sidang promosi doktor di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, yang digelar secara virtual, Kamis (5/8/2021). Dalam disertasinya Wamenag membahas tentang Kontestasi Ideologi Politik Gerakan Islam Indonesia di Ruang Publik Digital.

Dengan pendekatan kualitatif, penelitian Wamenag ini menganalisa data hasil studi kepustakaan dan dokumentasi yang dihimpun dari website dan media sosial gerakan Islam yang menjadi objek kajian, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), NU, dan Muhammadiyah.

Temuan penelitian disertasi itu berhasil dipertahankan Wamenag di hadapan tim penguji: Prof. Dr. Phil. Asep Saepudin Jahar, MA; Prof. Dr. Amany Lubis, MA; Prof. Dr. Masykuri Abdillah; Prof. Dr. Zulkifli, MA; Prof. Dr. M. Suparta, MA; dan Prof. Dr. Didin Saepudin, MA.

Perkembangan teknologi informasi memang telah menciptakan ruang publik digital bagi warga bangsa. Untuk itu, kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, kehadiran ruang publik digital ini telah memberikan dampak dalam kehidupan bernegara, termasuk dalam proses demokratisasi dan kontestasi ideology politik gerakan Islam di Indonesia.

“Kemunculan ruang publik digital telah mengakibatkan demokratisasi dan fragmentasi otoritas keagamaan serta mempertajam kontestasi dan polarisasi ideologis antara gerakan Islamis dan organisasi Islam arus utama di Indonesia,” kata Wamenag.

Dalam penelitiannya, Wamenag menemukan bahwa ruang publik digital telah memfasilitasi gerakan Islamis (HTI dan FPI) untuk memproduksi dan mendistribusikan wacana ideologi politik alternatif di luar batasan sempit lembaga formal dan politik elektoral. Meskipun pemerintah berupaya membatasi “struktur peluang politik” bagi kelompok Islamis, sebagaimana tercermin dalam kebijakan pembubaran HTI dan FPI, namun hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk memengaruhi persepsi dan opini publik di ruang digital.

“Dalam arena yang tidak sepenuhnya bisa dijangkau oleh pemerintah inilah, kelompok-kelompok Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah memainkan peran utama dalam membendung narasi radikal dan anti-sistem yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok Islamis sambil terus berupaya mempertahankan Pancasila dan NKRI sebagai hasil konsensus bersama,” papar Wamenag.

Wamenag juga menemukan bahwa gerakan Islamis ini berangkat dari pandangan bahwa akar keterpurukan umat Islam Indonesia bersumber dari penerapan ideologi sekuler Barat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, solusi yang ditawarkan untuk mengatasi problematika tersebut adalah penegakan ideologi Islam dan penerapan syariah Islam secara komprehensif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pembingkaian wacana ideologi politik alternatif yang dikonstruksi oleh HTI dan FPI ini menunjukkan bahwa gerakan Islamis menggunakan bingkai identitas sebagai bingkai utama dalam memformulasikan masalah dan solusi umat Islam Indonesia,” ujarnya.

Dalam rangka mempropagandakan wacana ideologi politik alternatif tersebut, gerakan Islamis menggunakan internet dan media sosial secara kreatif dan produktif sebagai perangkat penjembatan bingkai dan perluasan bingkai. Namun, sebut Wamenag, bingkai aksi kolektif yang disodorkan oleh gerakan Islamis harus berhadapan dengan bingkai aksi tandingan yang disodorkan oleh organisasi Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah.

“Kedua ormas Islam ini juga secara kreatif dan produktif melakukan pembingkaian tandingan di ruang publik digital untuk melawan narasi radikal dan anti-sistem yang dihembuskan oleh kelompok Islamis sekaligus menegaskan posisi ideologis dan komitmen mereka terhadap Pancasila dan NKRI sebagai “Negara Kesepakatan” (Dar al-Mithaq) dan “Negara Perjanjian dan Kesaksian” (Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah),” jelasnya.