Silang Sengkarut Jokowi Siapkan Gibran Bakal Cawapres Prabowo

oleh

 

Menunggu Cawapres Prabowo: Gibran, Erick, atau Khofifah?

 

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menginstruksikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai juru kampanye nasional untuk pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Lalu apakah Gibran akan mematuhi instruksi DPP PDIP tersebut dan tidak menjadi calon wapres pendamping Capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto?

Teka-teki ini akan segera terjawab bila Prabowo mengumumkan siapa cawapresnya, apakah Gibran, Erick Thohir, atau Khofifah Indar Parawansa. Yang jelas Prabowo sudah mengantongi satu nama untuk cawapresnya. Tinggal diumumkan saja. Prabowo juga sudah mengatakan bahwa pihaknya akan mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU minggu depan.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya menunjuk sejumlah kepala daerah muda yang merupakan kadernya untuk menjadi juru kampanye nasional untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Salah satunya adalah Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran yang sempat ditawari menjadi cawapres oleh Prabowo memang tinggal melenggang saja setelah tidak lagi terhalang masalah usia pasca-Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Setelah perkara yang digugat PSI, Partai Garuda dan tiga kepala daerah, MK pun mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. MK pun memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Putusan MK ini membuka peluang Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut berkompetisi di Pilpres 2024.

Saat dimintai tanggapannya, Gibran meminta untuk menunggu hasil pertemuannya dengan pimpinan PDIP. “Tunggu pertemuan saya dengan para pimpinan partai, partai PDIP,” katanya di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023). Gibran pun dikabarkan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selain itu dia dikabarkan bertemu dengan petinggi partai koalisi Indonesia Maju.

Ketua DPC Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno mengonfirmasi hal itu. Namun, ia mengaku belum tahu apa kegiatan Gibran di Jakarta. “Ya, Mas Wali ke Jakarta. Betul,” kata Ardianto melalui pesan singkat, Jumat (20/10/2023). Ardi mengaku tidak tahu-menahu Gibran ke Jakarta untuk kepentingan apa. “Saya tahu Mas Wali ada di Jakarta. Ada yang memberi info saya. Cuma apa tujuannya ke sana, saya belum tahu,” katanya.

Menurut sumber di partai koalisi, Gibran juga akan menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) jika menjadi cawapres Prabowo. Masuknya Gibran di AMPI bakal diumumkan pada Rapimnas Golkar Sabtu (21/10/2023) hari ini.

“Gibran akan jadi Ketum AMPI kalau jadi cawapres. Akan diumumkan saat Rapimnas Golkar,” kata sumber tersebut.

Sebelum Gibran dideklarasikan jadi cawapres, Prabowo akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu. “Deklarasi” Gibran sebagai cawapres disebut-sebut akan digelar pada Hari Santri Nasional pada Minggu (22/10/2023) besok di mana Presiden Jokowi akan menjadi Inspektur Apel Hari Santri Nasional di Tugu Pahlawan Surabaya. Setidaknya, Jokowi akan menyinggung soal Gibran dalam kesempatan itu.

Tuntu saja bila ini benar, Jokowi ingin menggaet suara dari Nahdlatul Ulama (NU) yang sebelumnya diprediksi akan dikuasai oleh capres dan cawapres dari NU yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Muhaimin dan Mahfud adalah kader NU. “Ini politik tingkat tinggi,” kata sumber itu.

Namun ini juga bisa jadi bumerang bagi Prabowo sebab citra Gibran dan bahkan Jokowi sendiri menjadi kurang baik terkait putusan MK. Jokowi terkesan memaksakan diri agar putranya bisa menjadi cawapres. Namun semua itu tergantung masyarakat pemilik hak suara.

Hanya saja, bila memang demikian, Prabowo yang dirugikan sebab dia memilih pendamping yang dinilai salah mengingat kuatnya polemik soal putusan MK. Banyak kalangan menyarankan Prabowo memilih Erick Thohir atau Khofifah untuk menjadi cawapresnya sebab lebih memiliki basis massa di Nahdliyyin baik di Jatim maupun Jateng.

Mengutip Kompas.com, Jokowi disarankan supaya tidak memaksakan putranya Gibran Rakabuming Raka, menjadi peserta Pilpres 2024, atau diprediksi dia akan berada dalam posisi sulit menjelang akhir masa jabatannya. Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti berpendapat, Presiden Jokowi yang sudah memimpin Indonesia selama 2 periode seharusnya mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan warisan yang baik.

“Presiden Jokowi itu sudah bagus, warisan pembangunannya sudah bagus, pendapatan per kapita sudah baik, dia membangun Papua, maka sebaiknya meninggalkan warisan yang baik dan smooth landing,” kata Ikrar.

Dia lalu menyebut putusan MK. “Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran,” papar Ikrar.

Ikrar mengatakan, putusan MK itu seolah memperlihatkan terdapat sinyal kuat buat menjaga kepentingan kekuasaan dari penguasa, dan tidak memikirkan kepentingan masyarakat. “Seperti seolah jadi raja menurunkan ke putra mahkota,” ucap Ikrar. (det/cnni/kcm)

No More Posts Available.

No more pages to load.