Sistem Berubah, Gaji ASN Pemkot Batu Molor

oleh

KOTA BATU|DutaIndonesia.com – Awal tahun 2023 disambut murung ribuan ASN di lingkungan Pemkot Batu. Pasalnya pencairan gaji mereka yang seharusnya diterima 2 Januari harus molor. Tercatat ada 3.058 ASN yang belum menerima gaji hingga saat ini.

Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan,  penyebab molornya gaji ribuan ASN itu karena ada transisi perubahan dari sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) pada tahun 2023. Sehingga butuh waktu saat proses pengajuan gaji.

“Pemkot Batu kini tengah mengurus proses pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM) pada aplikasi SIPD. Termasuk salah satunya pembaruan NPWP (nomor pokok wajib pajak) sekretariat,” katanya.

Sebagai informasi, SPP merupakan tahapan pertama untuk mencairkan anggaran di pemerintahan. Alur yang harus dilalui pertama yakni bendahara pengeluaran mengajukan SPP kepada pengguna anggaran, dalam hal ini kepala daerah. 

Kemudian setelah diverifikasi oleh pengguna anggaran, selanjutnya diterbitkan SPM. SPM yang telah ditandatangani itu kemudian diserahkan ke Bendahara Umum Daerah (BUD). Sebagai otoritas yang akan melakukan pencairan dana untuk diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

“Setelah semua proses selesai, baru gaji pegawai bisa dicairkan,” tutur Onny. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurochman mengatakan, SK pengguna anggaran sudah diteken oleh Wali Kota Dewanti Rumpoko sebelum mengakhiri masa jabatannya, 26 Desember 2022 lalu. Menurut kabar yang didengar olehnya, SK itu belum didistribusikan kepada OPD. Sehingga OPD tak mempunyai dasar membuat SK internal. Salah satunya terkait gaji pegawai.

“Inilah salah satunya risiko belum ditunjuknya Pj setelah wali kota lengser. Sehingga pengawasan berkurang,” tegasnya. (wok)

No More Posts Available.

No more pages to load.