BANDUNG|DutaIndonesia.com – Pria yang didakwa memerkosa santrinya sendiri, Herry Wirawan, akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Hakim menilai Herry terbukti bersalah melakukan
Tag: Ustad Perkosa 13 Santri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

