
Oleh: Ulul Albab
Ketua Icmi Jawa Timur
INI bukan ghibah. Tulisan ini ajakan untuk berpikir jernih tentang sesuatu yang sering kita dengar tapi jarang kita pahami sepenuhnya, yaitu: utang negara dan utang BUMN.
Kadang berita tentang utang terdengar seperti hujan di musim panas, ramai sebentar, lalu hilang begitu saja. Tapi ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tidak boleh ditanggung APBN, saya rasa ini pantas kita jadikan inspirasi.
Sikap Yang (Akhirnya) Tegas
Menkeu Purbaya menyatakan dengan tegas: “Utang KCJB tidak boleh menjadi beban APBN. Itu tanggung jawab korporasi BUMN, bukan negara.” (CNBC Indonesia, 2025). Kalimat yang sederhana tapi punya makna besar: bahwa negara tidak boleh terus-menerus jadi penjamin kesalahan korporasi.
Kita tahu, proyek kereta cepat itu semula dijanjikan tanpa menggunakan uang negara. Tapi seiring perjalanan waktu, biayanya membengkak menjadi sekitar Rp113 triliun, dengan utang ke China Development Bank mencapai Rp85 triliun (BPK, 2024). Lalu muncullah godaan untuk “minta tolong” ke APBN.
Nah, di sinilah sikap tegas itu diuji. Dan kali ini, syukurlah, menterinya tidak mudah goyah.
Utang Memang Tak Selalu Jahat Tapi…
Betul sekali: utang memang tidak selalu buruk. Tanpa utang, banyak negara mungkin takkan tumbuh. Tapi persoalannya, siapa yang berutang dan siapa yang menanggung?
Asal tahu saja, menurut sumber yang saya baca, utang pemerintah per Agustus 2025 tercatat Rp8.300 triliun, setara 36,9% dari PDB (Kemenkeu, 2025). Para pengamat sih banyak yang menyatakan “masih aman”. Tapi kita perlu tahu bahwa di balik itu, ada “bayangan utang” yang sering tak muncul di APBN, yaitu utang BUMN.
Total utang BUMN kita kini mencapai sekitar Rp1.680 triliun (Laporan LK-BUMN, 2024).
Sekitar seperempatnya punya kaitan langsung dengan APBN, lewat penugasan, penyertaan modal, atau jaminan negara. Artinya, kalau ada yang gagal bayar, negara bisa ikut terseret.
Contohnya:
PLN dengan utang sekitar Rp870 triliun demi listrik murah yang kita nikmati. Tapi ingat, subsidi dan kompensasi dari APBN tetap jadi beban.
Pertamina, utangnya sekitar Rp790 triliun, sebagian untuk proyek kilang dan distribusi BBM subsidi. Kalau harga minyak dunia naik, beban APBN juga ikut naik.
Waskita Karya dan Hutama Karya? Bersama-sama menanggung utang sekitar Rp180 triliun untuk membangun jalan tol yang sebagian belum balik modal.
Dan tentu, KCIC yang sudah disebut tadi, yang jadi simbol ambisi besar tapi manajemenya sering pincang.
Batas Yang Selalu Dilanggar
Masalah utama kita sebenarnya sederhana: batas antara penugasan pemerintah dan tanggung jawab korporasi sering kabur. BUMN ditugasi proyek strategis, tapi kalau gagal, ujung-ujungnya minta diselamatkan pakai uang rakyat.
Kementerian Keuangan dalam Laporan Risiko Fiskal 2024 mencatat adanya potensi kewajiban tersembunyi (atau contingent liabilities) sebesar Rp1.200 triliun. Artinya, negara sewaktu-waktu bisa dipaksa menalangi utang yang bukan tanggung jawab langsungnya.
Ini seperti orang tua yang punya anak sedang kuliah yang tiap bulan minta uang tambahan karena “ada biaya tak terduga”. Lama-lama orang tua juga lelah, bukan? APBN itu bukan “ATM darurat” untuk BUMN yang salah perhitungan.
Belajar dari Krisis Waskita
Kita sudah belajar dari Waskita Karya. Terlalu banyak proyek, terlalu sedikit pemasukan. Akhirnya gagal bayar, lalu pemerintah masuk lewat tambahan modal dan restrukturisasi utang.
Masalahnya, ketika negara turun tangan, bukan hanya uang yang keluar, tapi resiko kepercayaan publik juga ikut terkikis secara politis. Karena publik tahu, di balik istilah “restrukturisasi”, ada uang rakyat yang kembali tersedot.
Sinyal Reformasi dari Purbaya
Karena itu, langkah Purbaya menolak utang kereta cepat ditanggung APBN bukan hanya keputusan teknis. Tetapi sinyal politik fiskal. Sinyal bahwa negara mulai berani berkata “tidak”. Ini awal dari disiplin baru: fiscal discipline.
Kalau semua proyek gagal bisa ditolong APBN, maka setiap BUMN akan berlomba-lomba berutang dengan keyakinan: “Tenang, nanti juga diselamatkan.”
Menjaga Marwah Fiskal
APBN itu bukan warisan yang bisa diutak-atik sesuka hati. Di dalamnya ada keringat petani, pajak pedagang kecil, dan setoran para buruh. Maka, kehati-hatian dalam berutang bukan hanya persoalan ekonomi, tapi soal moral publik.
Keberanian menolak beban yang bukan tanggung jawab negara adalah bentuk baru kedaulatan, yaitu: kedaulatan fiskal.
Karena itu, langkah Purbaya patut dicatat dan dipahami bahwa ia sedang menjaga marwah negara. Mungkin memang sudah saatnya kita punya lebih banyak pejabat yang berani berkata “tidak”, ketika yang lain masih sibuk mencari alasan untuk berkata “ya, asal disubsidi dulu.” (*)












