Menurut Arya, pemantauan itu telah dilakukan di beberapa BUMN. Menurutnya, fasilitas itu untuk kepentingan perusahaan, bukan untuk pribadi.
“Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh. Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol serta transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok menyatakan fasilitas kartu kredit manajer, direksi, dan komisaris dihapus. Ia mengaku mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar. “Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar,” kata Ahok seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Ahok mengatakan, dirinya sudah meminta ke manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, hal tersebut tidak digubris. “Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamkan saja.” katanya.
Ahok menjelaskan fasilitas kartu kredit ini memiliki potensi penyalahgunaan yang besar. “Kontrol dari kemungkinan pemakaian yang tidak tepat sasaran dan tidak ada hubungannya dengan memajukan kinerja perusahaan,” ungkap Ahok.










