JAKARTA | DutaIndonesia.com) – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bikin heboh lagi. Kali ini pria yang sekarang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina itu mengaku mendapat kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar. Ahok pun mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Apalagi Kementerian BUMN kemudian membantah soal limit kartu kredit untuk para petinggi PT Pertamina (Persero) tersebut.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menegaskan, tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar seperti disebutkan Ahok. Dia mengaku sudah menceknya ke Pertamina. “Menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Rabu (16/6/2021).
Arya menegaskan, pihaknya mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN. “Apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN,” ujarnya.
Namun, Arya menjelaskan, dari hasil pantauannya tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar tersebut. Selain itu pemakaian kartu kredit ini juga harus untuk kepentingan perusahaan. “Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan,” katanya.