Alhamdulillah, Realisasi Pendapatan Pemprov Jatim Tertinggi Nasional

oleh

SURABAYA|DutaIndonesia.com) – Jawa Timur (Jatim) kembali mencetak prestasi nasional. Kali ini terkait realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Jatim berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan, bahwa berdasarkan data LRA pada Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 30 Juli 2022, realisasi Pendapatan Pemprov Jatim mencapai Rp 16,43 triliun dari target sebesar Rp 27,64 triliun atau sebesar 59,46 persen. Hal ini merupakan capaian realisasi pendapatan tertinggi secara nasional.

Sementara realisasi belanja Pemprov Jatim berdasarkan LRA per 30 Juli 2022 sebesar Rp 13,751 triliun atau sebesar 46,69 persen. Hal ini juga merupakan tertinggi ketiga se-Indonesia setelah Jawa Barat dan Bengkulu.

“Bahkan per Selasa (2/8/2022) pukul 17.45, berdasarkan data SieKeuda realisasi belanja Pemprov Jatim sudah mencapai Rp 14,529 triliun atau 48,98 persen,” kata Gubernur Khofifah. Sebagai informasi bahwa APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 adalah 29,454 triliun.

Prestasi Jatim itu menyusul sejumlah capaian lain yang berbuah penghargaan dari Pemerintah Pusat. Misalnya penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Kemendagri, di mana Jatim mencatatkan rangking pertama dengan skor 99,36. Angka tersebut dinilai sangat signifikan dan menunjukkan hasil kinerja yang baik dari para ASN Pemprov Jatim. Khususnya operator dan frontliner yang ada di lini terdepan yang telah berupaya memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Provinsi Jatim berhasil meraih Penghargaan Terbaik Instansi Pemerintah Kategori Outstanding Achievement dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Capaian tersebut, merupakan hasil kerja keras ASN Provinsi Jatim dengan sinergi berbagai elemen strategis lainnya. Khususnya jajaran Forkopimda Jatim.

Terkait realisasi pendapatan dan belanja Pemprov Jatim, Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini mengatakan bahwa posisi Kas Pemerintah Daerah di Jawa Timur baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota per 30 Juli 2022, berdasarkan data Bank Jatim, tercatat sebesar Rp 24,661 triliun. “Dari jumlah tersebut, kas milik Pemprov Jatim sebesar Rp 5,753 triliun, sedangkan sisanya Rp 18,908 triliun merupakan kas milik 38 Kabupaten/Kota,” kata Gubernur Khofifah di kantor Gubernur Jl. Pahlawan Surabaya, kemarin.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bahwa dari Kas Rp 5,753 triliun tersebut sebesar Rp 4 triliun merupakan sisa lebih anggaran tahun 2021 yang memang menurut regulasi baru dapat digunakan setelah penetapan Perubahan APBD 2022. Sedangkan sisanya Rp 1,5 triliun merupakan cashflow untuk membiayai kegiatan rutin sehari-hari.

“Sebagai wakil Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berkoordinasi dan mendorong agar 38 Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan realisasi belanja agar mampu menjadi stimulus perekonomian masyarakat di saat ekonomi Jawa Timur mulai tumbuh,” kata Gubernur Khofifah.

Khofifah berharap semoga ke depan Provinsi Jawa Timur bisa terus memberikan kontribusi terbaiknya bagi kejayaan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur pada umumnya. “Selanjutnya kami juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama, kerja keras, dan kerja ikhlas semua warga Jatim,” ujarnya.

Penegasan Gubernur Khofifah ini seakan menjawab komentar Ketua DPD RI, A.A. LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sebelumnya, LaNyalla mendorong Pemprov Jatim segera melakukan percepatan belanja daerah.

Hal ini merespon temuan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat yang masih mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun di mana paling besar di Jatim sebesar Rp16,99 triliun.
“Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Pemda memiliki peran penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik,” kata LaNyalla
LaNyalla mendorong Pemprov Jatim agar segera melakukan percepatan belanja daerah. Terutama untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi. Selain itu juga untuk memastikan pengendalian COVID-19 dengan baik.

“Dengan adanya dana mengendap membuktikan kalau Pemda belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Apalagi jumlah dana yang terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis,” tuturnya.

LaNyalla juga berharap hal serupa dilakukan oleh daerah-daerah lain. Kepala daerah diminta lebih bijak bertindak dengan memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam kondisi sekarang ini, kepala daerah harus memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut dipergunakan dengan baik untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat,” pintanya.

LaNyalla mengingatkan bahwa tindakan kepala daerah yang sengaja memarkir dana di bank bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK pernah menyampaikan bahwa pengendapan dana yang disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Makanya, Pemda atau kepala daerah dalam hal ini harus hati-hati,” ingatnya.

Sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh tiga persen dari tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemerintah daerah di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun. (nas)

No More Posts Available.

No more pages to load.