NAMA pemain sinetron Ayu Thalia alias Thata Anma mendadak mencuat ke publik setelah heboh dia mempolisikan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia pun menegaskan laporannya ke polisi itu bukan untuk panjat sosial (pansos). Dia sempat dikritik mengingat Sean adalah putra bos Pertamina yang juga mantan gubernur DKI Jakarta. “No pansos-lah,” kata Ayu Thalia di kawasan Jakarta Utara.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ayu Thalia sempat menunjukkan foto dia terluka di bagian kakinya karena diduga didorong oleh Sean. Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengaku masih menyelidiki kasus itu.
Ayu Thalia mengaku tidak ada hubungan khusus dengan Nicholas Sean. Keduanya tidak sedang pacaran. “Ya kita cuma dekat, hanya dekat aja. (Dekat sejak) sekitar… ya nggak lama,” kata Thata Anma di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Meski mengaku dekat dengan Nicholas Sean Purnama, Thata mengatakan tidak ada hubungan spesial antara keduanya. Dia menyebut tidak pernah menjalin hubungan sampai pacaran dengan Sean.
Sean sendiri membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Ayu. Dia lalu mengultimatum Ayu Thalia agar meminta maaf. Bahkan akhirnya dia melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas tuduhan fitnah.
Hal itu disampaikan pengacara Sean, Ahmad Ramzy, yang menyebut kliennya merasa dirugikan atas laporan polisi oleh Ayu Thalia. Menurut Ramzy, laporan soal dugaan penganiayaan yang dilakukannya itu tidak benar.
“Saya minta AT minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada iktikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum,” kata Ramzi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Ramzy membacakan pesan dari Sean tersebut ke media.
Akhirnya Sean melaporkan pesinetron Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sejumlah bukti pun telah diserahkan kepada penyidik. “Disertakan alat bukti berupa flash disk,” kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Ramzy tidak menjelaskan lebih jauh perihal bukti flash disk tersebut. Dia hanya mengatakan flash disk itu berupa rekaman kejadian antara Sean dan Ayu Thalia di mobil yang berujung dilaporkannya kliennya ke polisi.
“Saya nggak bilang CCTV, nanti pasti penyidik yang ambil CCTV. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman aja. Rekaman kejadian di mobil,” terang Ramzy.
Terkait laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan, Ramzy memastikan Sean akan bersikap kooperatif. Sean dipastikan akan menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.
Dua laporan dari kedua pihak kini masing-masing tengah didalami polisi. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan dari dua laporan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan laporan Nicholas Sean dan Ayu Thalia sama-sama akan diproses lanjut. “Semua diproses,” ujar Guruh saat dihubungi Rabu, (1/9/2021). (det)