JAKARTA|DutaIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD menilai secara struktural arahan Presiden Jokowi kepada POLRI hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain. Bahkan kepada semua institusi pemerintah.
“Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak. Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasehat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya. Itu nasehat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yg sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari akun Instagramnya Senin hari ini.
Mahfud pun akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. “Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres,” katanya. (hud)
Foto: BPMI Setpres/Lukas
Sumber:













