Oleh: Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur ADA satu fakta yang tak bisa dibantah lagi: jamaah sudah siap, uang sudah ada, tapi
Umrah, Negara, dan Pasar (Catatan dan Refleksi Akhir Tahun 2025)
Oleh Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur Ketua Litbang DPP Amphuri TAHUN 2025 menjadi penanda penting dalam perjalanan penyelenggaraan haji dan umrah
Saatnya Tata Kelola Haji Berkelas Dunia: Integritas, Digital, dan Spiritual
Oleh: Ulul Albab Kabid Litbang DPP Amphuri SALAM hangat untuk semua pembaca, terutama untuk jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru.
Menguak Kinerja Industri Penyelenggara Haji dan Umrah Sebelum UU No. 14 Tahun 2025
Oleh: Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP Amphruri Industri penyelenggaraan ibadah haji dan umrah (PIHK dan PPIU) merupakan salah satu sektor industri
Peringatan Bagi Yang Ajak-Ajak Umroh Mandiri: Pasal 124 Tak Boleh Dianggap Remeh
Oleh: Ulul Albab Bidang Litbang AMPHURI PERJALANAN menuju Tanah Suci selalu dimulai dari niat baik. Namun, dalam konteks hukum baru penyelenggaraan ibadah
Kajian Umrah Mandiri (Bagian 5): Mengapa Judicial Review UU No.14/2025 Tak Bisa Dihindari
Oleh: Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP Amphuri TIDAK semua guncangan datang dari tanah Arab. Kadang, justru dari meja sidang Senayan. Begitulah
Umrah Mandiri dalam UU No.14/2025 (Bagian-4): Siapa Diuntungkan Siapa Yang Dikorbankan?
Oleh Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP Amphuri JIKA Pasal 86 membuka ruang penyelenggaraan Umrah Mandiri, dan Pasal 96 ayat (5) melepaskan
Umrah Mandiri dalam UU No.14/2025 (Bagian-3): Umrah Mandiri dan Krisis Perlindungan
Oleh Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP Amphuri JIKA semangat utama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 adalah menciptakan ekosistem ekonomi penyelenggaraan
Umrah Mandiri dalam UU No.14/2025 (Bagian-2): Tantangan Membangun Ekosistem Ekonomi Umrah Nasional
Oleh: Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP AMPHURI KETIKA Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 hadir dengan mengakui “Umrah Mandiri” sebagai salah satu
Menimbang Ulang Umrah Mandiri dalam UU No. 14 Tahun 2025 (Bagian-1)
Oleh: Ulul Albab Ketua Bidang Litbang DPP AMPHURI UNDANG-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- …
- 25
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






