Oleh: Ulul Albab
Ketua Litbang DPP AMPHURI
IBADAH umrah bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik keberangkatan jutaan umat Islam Indonesia ke Tanah Suci, terdapat harapan spiritual, tabungan bertahun-tahun, bahkan pengorbanan hidup yang tidak kecil.
Karena itu, ketika terjadi kenaikan harga tiket penerbangan umrah secara signifikan dan mendadak, yang sesungguhnya terdampak bukan hanya biro perjalanan, tetapi juga masyarakat luas yang tengah berjuang memenuhi panggilan ibadahnya.
Saat ini, dunia penyelenggaraan umrah nasional menghadapi tekanan yang cukup berat akibat lonjakan harga tiket penerbangan. Kenaikan tersebut bukan hanya memicu ketidakstabilan harga paket umrah, tetapi juga menciptakan kegelisahan calon jemaah. Banyak masyarakat yang sebelumnya telah merencanakan keberangkatan dengan matang, kini harus menghadapi kenyataan bahwa biaya perjalanan meningkat di luar perkiraan.
Dalam situasi seperti ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memandang perlu mengambil sikap. Sikap ini bukan lahir dari kepentingan sesaat, apalagi semata-mata dorongan bisnis industri perjalanan. Sikap ini lahir dari tanggung jawab moral untuk menjaga keberlangsungan pelayanan ibadah umat serta menjaga ekosistem umrah nasional agar tetap sehat dan berkeadilan.
Kita memahami bahwa industri penerbangan memiliki dinamika tersendiri. Harga avtur, kurs mata uang, kebijakan internasional, hingga persoalan operasional maskapai tentu mempengaruhi harga tiket.
Namun demikian, kebijakan yang berdampak luas terhadap jutaan masyarakat seyogianya dilakukan secara proporsional, transparan, dan melalui komunikasi yang memadai dengan seluruh pemangku kepentingan.
Persoalan utama yang dirasakan pelaku penyelenggara umrah saat ini bukan hanya soal kenaikan harga, tetapi juga ketidakpastian. Banyak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) kesulitan melakukan perencanaan paket karena harga tiket berubah sangat cepat dan dalam beberapa kasus terjadi tanpa pola yang mudah diprediksi.
Kondisi ini tentu menyulitkan travel dalam menjaga komitmen harga kepada jemaah yang sebelumnya telah mendaftar.
Pada titik inilah negara perlu hadir. Pemerintah tidak boleh membiarkan sektor pelayanan ibadah umat berjalan sendiri menghadapi tekanan pasar yang semakin berat. Kementerian terkait, regulator transportasi, hingga lembaga legislatif perlu segera membangun ruang dialog yang sehat antara maskapai, asosiasi, dan pemerintah agar ditemukan solusi bersama yang tidak merugikan masyarakat.
AMPHURI sendiri memilih jalur yang elegan dan konstitusional. Langkah yang ditempuh bukanlah membangun kegaduhan, tetapi melakukan konsolidasi nasional, mengumpulkan data dampak kenaikan tiket, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang terukur dan bertanggung jawab.
Dalam situasi seperti sekarang, semua pihak seharusnya menahan diri dari pendekatan yang hanya berorientasi keuntungan jangka pendek. Jangan sampai ibadah umat menjadi korban tarik-menarik kepentingan ekonomi. Sebab umrah bukan sekadar pasar. Di dalamnya terdapat dimensi pelayanan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral yang jauh lebih besar.
Karena itu, AMPHURI juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap menjaga profesionalitas, mengedepankan komunikasi yang baik kepada jemaah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama industri ini. Dan kepercayaan hanya dapat dijaga melalui sikap yang tenang, terbuka, dan bertanggung jawab.
Prinsipnya, sikap yang diambil AMPHURI harus dipahami sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga keterjangkauan ibadah umat Islam Indonesia. Kita semua tentu berharap ekosistem umrah nasional dapat tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. Sebab di balik setiap keberangkatan ke Tanah Suci, terdapat doa, harapan, dan kerinduan umat yang tidak boleh dipermainkan oleh situasi yang tidak adil. (*)











