Oleh: Ulul Albab
Akademisi Unitomo, Analis Kebijakan Publik, Ketua ICMI Jawa Timur
BELAKANGAN ini publik ramai membicarakan film dokumenter Pesta Babi. Sayangnya, sebagian perdebatan yang muncul justru lebih dipenuhi emosi dan prasangka dibanding upaya memahami substansi persoalan secara jernih.
Ada yang langsung menuduh film ini anti-pemerintah. Ada pula yang buru-buru menganggapnya sebagai ancaman ideologis. Padahal dalam negara demokrasi, sebuah karya dokumenter seharusnya dibaca sebagai ruang refleksi sosial, bukan semata-mata ancaman politik.
Film dokumenter pada hakikatnya bukan kitab suci yang harus diterima seluruh isinya secara mutlak, tetapi juga bukan sesuatu yang layak dibungkam hanya karena memuat kritik. Dokumenter adalah cara masyarakat merekam realitas sosial dari sudut pandang tertentu. Dalam tradisi akademik dan intelektual modern, keberadaan karya-karya kritis justru menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan demokrasi.
Film Pesta Babi sendiri berbicara tentang problem pembangunan, relasi negara dengan masyarakat adat, eksploitasi sumber daya alam, serta kegelisahan sosial yang muncul di Papua. Kita boleh setuju atau tidak setuju terhadap sudut pandangnya, tetapi publik tetap perlu diberi ruang untuk menyaksikan, membaca, lalu menilai secara dewasa.
Di sinilah persoalan menjadi menarik ketika beberapa agenda nonton bareng (nobar) film tersebut dibubarkan. Tindakan seperti ini justru sering menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: mengapa sebuah film harus ditakuti? Dalam era digital saat ini, pendekatan pembatasan informasi sering kali tidak lagi efektif. Semakin dibatasi, justru rasa penasaran publik semakin besar.
Pemerintah sebenarnya perlu mengambil posisi yang lebih bijak dan elegan. Negara tidak harus selalu identik dengan tindakan represif terhadap kritik. Justru pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang percaya diri menghadapi kritik dengan dialog, data, dan argumentasi ilmiah. Demokrasi yang matang bukan demokrasi yang sunyi dari kritik, tetapi demokrasi yang mampu mengelola perbedaan pandangan secara beradab.
Tentu saja kebebasan berekspresi juga memiliki batas. Tidak boleh ada provokasi kekerasan, penyebaran kebencian, atau upaya memecah belah bangsa. Namun kritik sosial, diskusi akademik, dan film dokumenter tidak boleh serta-merta diposisikan sebagai ancaman keamanan. Kampus, komunitas intelektual, dan ruang publik justru harus menjadi tempat lahirnya dialog kritis yang sehat.
Kita juga perlu memahami bahwa Papua bukan sekadar isu politik, tetapi juga isu kemanusiaan, pembangunan, budaya, dan keadilan sosial. Karena itu, setiap kritik terhadap situasi Papua seharusnya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan otomatis dianggap sebagai tindakan anti-negara.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang anti-kritik. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mendengar suara-suara yang berbeda tanpa kehilangan kewibawaannya. Sebab sejarah mengajarkan, banyak peradaban runtuh bukan karena terlalu banyak kritik, tetapi karena terlalu sedikit ruang untuk mendengar kenyataan. (*)














