JAKARTA| DutaIndonesia.com – DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang. Rapat tersebut sejatinya sudah dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hingga Menkumham Supratman Andi Agtas tapi tidak kuorum sehingga ditunda dan dijadwalkan lagi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya bakal mendengar aspirasi dari masyarakat. Hal ini menindaklanjuti penolakan dari masyarakat terkait pengesahan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang. Hari ini Masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada di Jakarta dan di sejumlah daerah lain.
Ribuan massa pendemo Demo Darurat Indonesia dari sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024).
Demo ini bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan Mahkamah.Konstitusi.
Sejumlah stand up comedian ikut serta turun menggelar aksi demonstrasi Darurat Indonesia menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini. Ribuan massa pendemo Demo Darurat Indonesia mulai memadati Jalan Gotot Subroto, Jakarta. Massa demo datang bergerombol mengenakan atribut dan membawa spanduk.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Massa aksi terdiri dari berbagai elemen, diantaranya adalah komedian seperti Cing Abdel, Mamat Alkatiri, Abdur Asryad, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Arie Kriting terlihat di depan DPR.
“Ya nanti kita akan lihat perkembangannya ya, kita akan rapatkan dan kita DPR tentu adalah lembaga perwakilan rakyat dan tentunya juga akan melihat aspirasi dari rakyat,” ujar Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rapat digelar di ruang rapat paripurna Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu tidak kuorum lantaran banyak anggota DPR termasuk Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir.
“Jadi hadir fisik ini ada 86 orang kalau nggak salah tadi ya. Ya kalau sidang hari ini ya kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan (rapat pimpinan) lagi, dibamuskan (badan musyawarah) lagi. Jadi hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan dilaksanakan,” ujar Dasco. (det/cnbci)











