Gawat! Penggabungan Jamaah Haji 2025 untuk Armuzna  Masih Kacau

oleh
Mochammad Sahal saat mengajukan penggabungan ke ketua kafilah.

 

MAKKAH| DutaIndonesia.com – Program penggabungan jamaah haji terpisah dari keluarga atau pendamping masih menjadi perhatian serius para jamaah menjelang pemberangkatan menuju Padang Arafah untuk melaksanakan Wukuf pada Kamis (5/6/2025). Bahkan kebijakan Kementerian Agama dan Syarikah ini bisa disebut tidak bisa berjalan di tingkat pelaksanaan  lapangan mengingat ada petugas yang tidak melaksanakannya.

Karena itu para jamaah haji yang sudah tukar menukar hotel secara tidak resmi masih khawatir mereka akan diberangkatkan secara terpisah di hotel awal yang berbasis Syarikah.

Misalnya jamaah lansia Siti Zaenah Majid yang terpisah dari anaknya. Dia cemas sebab ada kabar akan diberangkatkan ke Armuzna dari hotel nomor 914, sementara Ummu Kamilah, anaknya, diberangkatkan dari hotel nomor 1006. “Nanti siapa yang mendorong kursi roda saya di Arafah,” ujarnya.

Hal sama dialami jamaah haji Mochammad Sahal, dosen ITS Surabaya, yang terpisah dari istrinya. Wartawan DutaIndonesia.com, Gatot Susanto, yang juga tengah berhaji, merasakan betul kegelisahan Sahal dan sang istri sebab hotel 323 tempatnya menginap lokasinya cukup jauh di sektor 3, sementara istrinya di sektor 10. Begitu pula Siti Zaenah dan Ummu Kamilah.

Selain soal hotel yang terpisah dengan istrinya, Sahal juga belum mendapat Kartu Nusuk padahal sudah pontang- panting ke sana ke mari mengurusnya, hingga akhirnya dia hanya ditunjukkan foto kartu yang bagi jamaaah haji keberadaannnya lebih penting dari paspor tersebut. Namun Kartu Nusuk fisiknya belum juga dia terima. Padahal, Kartu Nusuk jadi kunci masuk Arafah.

“Kalau saya berangkat ke Arafah dari Hotel 323 ya repot. Sebab saya butuh pendamping istri mengingat kondisi kesehatan saya. Tapi dengan sistem kafilah per hotel, seperti disampaikan dalam pembekalan di hotel 1006, sepertinya saya bisa berangkat dari hotel 1006 bersama istri setelah mengajukan ke ketua kafilah di hotel 1006,” katanya Senin dini hari.

Ketua Kloter 12 Embarkasi SUB Jamaah Haji Kabupaten Mojokerto, Alijahara Effendi, kepada DutaIndonesia.com, menjelaskan, bahwa informasi dari Daerah Kerja (Daker) Makkah, untuk pemberangkatan ke Arafah memang memakai sistem Kafilah per hotel. Meski demikian basisnya tetap per Syarikah.

Artinya, jamaah yang digabungkan atau ditukar secara tidak resmi dengan keluarga atau pendampingnya, seperti dialami jamaah lansia Siti Zaenah dan Mochammad Sahal, tetap bisa diberangkatkan dari hotel yang sama dengan anak atau istrinya. Syarikah memberi peluang penggabungan hingga 20 jamaah.

Namun syaratnya yang bersangkutan harus mendaftar dulu kepada ketua kafilah di hotel tersebut. “Kalau saya Kafilah Hotel 914 sudah ada data baru soal jamaah di kafilah 914. Termasuk Ibu Siti Zaenah yang awalnya di hotel 914 kini bersama anaknnya di Hotel 1006. Ibu Siti Zaenah harus daftar ke ketua kafilah di hotel 1006 tersebut,” katanya.

Masalahnya apakah ketua kafilah menerima permohonan penggabungan kedua jamaah ini?

“Ini penentunya Syarikah,” kata petugas yang tidak mau disebut namanya itu. Padahal Kemenag dan Syarikah sudah sepakat program ini bisa dijalankan saat pemberangkatan Armuzna.

Kafilah ini khusus untuk Armuzna. Semua jamaah satu kafilah akan menempati maktab yang sama saat wukuf di Arafah. “Kalau selesai Armuzna,, kembali lagi ke hotel, ke kloter masing-masing, katanya. (gas)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.