JOMBANG | DutaIndonesia.com – KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, terpilih menjadi Ketua Umum PBNU masa bakti 2026-2031. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU secara resmi memilih ulama yang juga Ketua PWNU Jatim itu dalam musyawarah yang dilakukan pada Senin (31/8/2026) pagi ini.
“Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa Khidmat 2026-2031,” kata anggota AHWA KH Anwar Iskandar dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8/2026).
Gus Kikin merupakan putra dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma’shum. Ia merupakan cucu dari Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, yang merupakan putri sulung Pendiri NU, Hadratus Syaikh KH M. Hasyim Asy’ari. Jalur ayah nasabnya tersambung kepada KH Anwar bin Alwi, pendiri Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Paculgowang, Jombang.
Ia juga sebagai penerus estafet kepemimpinan di Tebuireng. Gus Kikin resmi menjabat sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, meneruskan kepemimpinan almarhum KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah). Ia telah dipersiapkan sejak tahun 2016 melalui musyawarah keluarga besar Tebuireng. Di bawah arahannya, Pesantren Tebuireng kini berkembang pesat hingga memiliki 15 cabang di pelbagai wilayah Indonesia, seperti Riau, Jakarta, Maluku, hingga Kalimantan Timur.
Di luar dunia pesantren, Gus Kikin dikenal sebagai sosok kiai entrepreneur. Ia merupakan pemilik PT Energi Mineral Langgeng (EML), perusahaan nasional di bidang minyak dan gas bumi (migas), serta pemilik stasiun televisi BBS TV.
Pengalaman profesionalnya di dunia korporasi ini dinilai menjadi modal kuat untuk mendorong kemandirian ekonomi warga NU dan percepatan transformasi digital.
Dalam sidang AHWA, nama Gus Kikin diajukan bersama KH Yahya Cholil Staquf, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, dan Gus Rozin sebagai lima calon yang memenuhi persyaratan.
Berdasarkan hasil pengusulan dari pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara, Gus Kikin memperoleh suara tertinggi dengan 472 suara. Selanjutnya, KH Zulfa Mustofa mendapatkan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam memperoleh 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meraih 258 suara, dan KH Nusron Wahid memperoleh 207 suara.
Namun, KH Nusron Wahid dinyatakan gugur dari persyaratan administrasi karena masih menjabat sebagai menteri dan belum mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Posisi berikutnya kemudian diisi oleh KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang memperoleh 176 suara, tetapi juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masih menjabat sebagai pengurus partai politik.
Sementara itu, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang berada di posisi berikutnya dengan 174 suara juga gugur karena masih menjabat sebagai menteri. Dengan demikian, posisi calon kelima digantikan oleh Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang memperoleh 155 suara. Kelimanya telah menyatakan kesediaan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
“Bismillah, saya bersedia untuk maju dicalonkan,” tegas Gus Yahya dan juga dilakukan pernyataan lisan kesediaan empat calon lainnya.
Ketua PWNU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D. yang menjadi pimpinan Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, menjelaskan bahwa calon Ketua Umum PBNU harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah pernah menjadi pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, atau lembaga otonom tingkat pusat. Selain itu, calon ketua umum tidak boleh sedang menempati jabatan politik, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai dalam satu tahun terakhir, tidak pernah mendapatkan tindakan organisatoris, serta harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU. (gas)










