Delapan Arahan
Dalam Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam tahun 2021 tersebut sedikitnya ada 8 poin arahan yang disampaikan yaitu pertama adalah peningkatan sinergitas antar stakeholder, baik di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota. Ini lalu dilanjutkan dengan penyiapan rencana kontijensi oleh setiap kepala daerah yang disesuaikan dengan tata kelola prokes dan kesiapan semua lini.
Poin ketiga, Gubernur Khofifah meminta adanya penyiapan lokasi pengungsian dan jalur evakuasi yang sudah sesuai dengan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Selanjutnya, poin keempat, Khofifah juga meminta dilakukan pendekatan secara Pre-Emptif kepada masyarakat terkait peran serta masyarakat dalam menghadapi bencana alam.
Lalu poin kelima dan keenam, berkaitan dengan kesiapan para satuan tugas (Satgas), Khofifah meminta agar semua Satgas dapat menyiapkan mental dan fisik prima, serta berkomitmen penuh melakukan pelatihan secara intens dan terpadu terhadap setiap personil.
Ketujuh, Khofifah mengharapkan agar selalu ada pengecekan intens dan berkala terhadap seluruh peralatan SAR yang dimiliki. Hal ini tak lain untuk menjaga kesiapsiagaan saat dibutuhkan dalam penanganan bencana alam. Dan, terakhir kedelapan yang menjadi poin terpenting adalah menjaga kesehatan semua personil dengan selalu berpegang pada Protokol Kesehatan yang ketat.
“Semua poin tersebut jika tidak dibarengi dengan kesehatan semua personil akan menjadi hal yang sia-sia. Saya berharap, delapan poin tersebut mampu diterapkan di semua lini masyarakat dan pemerintahan. Apalagi, bencana alam nyatanya berdampak pada meningkatnya kemiskinan bahkan hingga 80% karena bisa berimbas pada rusaknya infrastruktur dan tempat tinggal, baik karena longsor, puting beliung, atau sebab lainnya,” ujarnya.
“Bencana tidak bisa ditolak, tapi dampak dan akibatnya bisa diminimalisir dengan kesiapsiagaan dan mitigasi yang kuat,” tambah Khofifah. (gas)














