Haji Lansia Dijemput Mobil Golf & Terbang dengan Pesawat Kelas Bisnis

oleh
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyapa jamaah haji lansia di pesawat menuju Tanah Suci.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyapa jamaah haji lansia di pesawat menuju Tanah Suci.

 

SURABAYA| DutaIndonesia.com – Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim) mengoptimalkan layanan kepada jamaah haji lanjut usia (lansia) dengan berbagai fasilitas khusus. Misalnya saat jamaah lansia dari daerah memasuki Embarkasi Surabaya diantar memasuki kamar di Asrama Haji menggunakan mobil golf serta barang bawaannya langsung diangkut oleh petugas ke kamar masing-masing.

“Semua dipercepat. Para jamaah juga diberi semua perlengkapan seperti handuk, sabun, dan lain-lain di kamarnya. Begitu pula dengan makanannya, dibuat lebih lembek, lebih halus, sehingga memudahkan beliau memakannya. Bahkan, jamaah yang lebih muda ikut-ikutan menikmati menu untuk lansia ini. Saat proses keberangkatan juga dipercepat, kalau biasanya 7 sampai 8 jam, sekarang hanya 6 jam saja,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr Abdul Harris Hasan MPdI MHI kepada DutaIndonesia.com dan Global News.

Sampai sekarang jumlah jamaah lansia asal Jatim masih fluktuatif. Namun secara umum jumlahnya 6.400-an jamaah dengan usia 65 tahun ke atas.

“Kalau yang di bawah itu banyak. Usia tertua 109 tahun dan bulan Juli nanti akan 110 tahun. Jamaah tertua ini asal Kabupaten Ponorogo bernama Hardjo Mislan alias Miskan, sementara jamaah termuda usia 18 tahun asal Bojonegoro bernama Moch. Abdul Aziz,” katanya.

Harjo Mislan asal Desa Bedingin, Kecamatan Sambit, Ponorogo, menjadi jamaah tertua se-Indonesia. Harjo yang seorang petani dan dikenal sebagai veteran pejuang tergabung dalam kloter 19 embarkasi Surabaya tampak sehat dan bugar. Pria yang sudah berusia satu abad itu semangat mengikuti rangkaian haji dengan dibantu tongkat saat berjalan.

Sedang Mochammad Abdul Aziz, pemuda berusia 18 tahun yang merupakan pelajar SMK asal Bojonegoro menjadi jamaah haji termuda di Embarkasi Surabaya tahun 2024. Dia beribadah haji bersama ibunya, menggantikan almarhum ayahnya yang berpulang ke Rahmatullah dua tahun lalu.

Seperti diketahui Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Data Kemenag mencatat, tahun ini ada sekitar 45.678 jamaah dengan usia 65 tahun ke atas (21,41%). Layanan Haji Ramah Lansia dan disabilitas ini termasuk menempatkan mereka pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air. Upaya lainnya adalah membuka kuota pendamping jamaah lansia.

“Iya, para jamaah lansia kita tempatkan di kelas bisnis. Bukan pesawat khusus, kalau pesawat khusus lansia, siapa nanti yang mendampingi mereka,” katanya.

Sedang soal kuota pendampingan, kata Jubir Kemenag Anna Hasbie, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal bisa diakses oleh petugas. Untuk itu, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga sendiri menjadi penting. Misalnya layanan saat di kamar mandi akan lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. “Sampai detail ini perhatian Gus Men agar jamaah nyaman beribadah,” katanya.

Upaya yang lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan mereka.

“Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jamaah,” katanya.

Sebagai ikhtiar, lanjut Anna, Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak dalam negeri, misalnya: bimbingan manasik dengan mengedepankan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Perhatian terhadap lansia bahkan sampai penempatan kursi di pesawat. Menurut Anna, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi. “Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia,” sebut Anna. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.