JAKARTA | DutaIndonesia.com – Kabar gembira bagi siswa hingga guru dan dosen. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim segera mencairkan bantuan sosial (Bansos) berupa kuota internet yang sebelumnya sudah dirasakan siswa, guru, maupun mahasiswa dan dosen. Selain itu ada juga bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 dan segera cair.
Kebijakan melanjutkan program bansos ini diambil sejalan dengan keputusan pemerintah untuk melanjutkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan terbatasnya kegiatan masyarakat.
“Kami ada skema lanjutan subsidi kuota. Pada September, Oktober, November, kita akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kota data bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen,” kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Bantuan kuota Kemendikbud 2021 ini diberikan kepada pelajar, guru, mahasiswa hingga dosen tiap tanggal 11-15 setiap bulannya. Subsidi untuk menunjang kebutuhan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) alias belajar online ini berlaku selama tiga bulan, dari Maret-Mei 2021.
Di bantuan kuota gratis jilid II ini untuk PAUD akan mendapatkan kuota 7GB dan untuk siswa memperoleh kuota 10GB. Sementara untuk guru kuota yang akan diberikan adalah 12GB, serta kuota 15GB untuk jenjang mahasiswa dan dosen.
Kuota dapat digunakan selama 24 jam untuk mengakses internet untuk lebih dari 300 portal pendidikan dan platform yakni Zoom, Microsoft Teams, Google Classroom, Sekolahmu, Ruangguru, dan Zenius.
Nadiem menjelaskan pemerintah memberikan kuota bentuknya umum agar bisa mendukung fleksibilitas penggunaannya. Namun, ada juga laman atau aplikasi yang dilarang untuk digunakan.
“Bentuknya kuota umum untuk digunakan akses semua laman dan aplikasi. Kecuali yang diblokir Kemkominfo dan ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian,” papar Nadiem.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan program bantuan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,3 triliun. Rincinya, bantuan untuk siswa PAUD akan diberikan kepada 1.529.949 orang dengan anggaran Rp 88,35 miliar.
Kemudian untuk siswa pendidikan jenjang dasar dan menengah akan diberikan kepada 20.528.602 orang dengan anggaran Rp 1,69 triliun. Lalu untuk pendidik jenjang dasar dan menengah ada sekitar 1.560.073 orang guru yang mendapatkan bantuan kuota dengan anggaran Rp 154 miliar.
Sedangkan untuk dosen dan mahasiswa jumlah targetnya ada 3.272.620 orang dengan anggaran sebesar Rp 404,9 miliar. “Jadi kuota internet ini mencakup 26.891.244 orang dari Kemdikbud, dan anggarannya Rp 2,3 triliun,” papar Sri Mulyani dalam acara yang sama.
Bantuan UKT Cair
Bantuan sosial bagi mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga disiapkan pemerintah. Anggaran sebesar Rp 745,2 miliar disiapkan untuk program bantuan ini.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan bantuan ini akan mulai disalurkan per bulan September 2021 kepada seluruh mahasiswa yang ada di perguruan tinggi di Indonesia.
“Mendengar keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi COVID-19 ini kami merespons dengan membuat bantuan uang kuliah tunggal atau UKT yang kami lanjutkan. Mulai September 2021 kami akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19,” ungkap Nadiem.
Nadiem menjelaskan bantuan diberikan sesuai dengan jumlah tagihan UKT per semester. Namun, bantuan ini hanya akan diberikan maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Bila ada mahasiswa yang UKT-nya di atas Rp 2,4 juta, sisa tagihan UKT dikembalikan kepada pihak perguruan tinggi.
“Bantuan diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa. Jika lebih besar dari itu maka selisih dari UKT itu merupakan kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa,” jelas Nadiem.
Bantuan ini akan diberikan kepada mahasiswa aktif yang kesulitan membayar kuliah dan belum mendapatkan bantuan apapun.
Mahasiswa yang sudah lebih dahulu mendapatkan bantuan KIP Kuliah, Bidik Misi, ataupun beasiswa dari pemerintah dalam bentuk lainnya tidak diperkenankan mengikuti program ini.
Bagaimana cara mendapatkan bantuannya? Mahasiswa yang bersangkutan harus mengajukan dan mendaftar diri kepada pihak perguruan tinggi. Nantinya, pihak perguruan tinggi akan mengajukan ke Kemendikbud Ristek untuk diproses pencairannya.
“Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke kami. Selanjutnya, kami akan salurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing,” ungkapnya.
Nadiem berharap dengan bantuan ini tidak ada lagi mahasiswa yang terpaksa drop out kuliah karena tidak bisa membayar UKT per semester.
“Jadi kami harap dengan bantuan ini tidak ada lagi mahasiswa yang drop out karena tidak bisa bayar kuliah,” ujar Nadiem. (det/wis)