JAKARTA | DutaIndonesia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya turun tangan memeriksa rekening keluarga almarhum Akidi Tio dan pihak lain terkait heboh sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk menangani Covid-19 di Sumatera Selatan.
Hasilnya, PPATK tak menemukan adanya rekening yang memiliki dana Rp 2 triliun seperti dijanjikan bakal disumbangkan guna penanganan Covid-19 ke Polda Sumsel tersebut.
“Kami periksa hampir seluruh rekening terkait, itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Tim PPATK juga telah menganalisis rekening keluarga Akidi Tio di perbankan dalam negeri. Menurut Dian, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang ke dan dari Indonesia yang disebut International Fund Transfer Instruction (IFTI) dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.
Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukannya, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.
“Saya tidak boleh menyebut angka, tetapi sangat jauh dari yang ini, kan (dijanjikan Rp 2 triliun, Red.). Boro-boro, setengahnya juga enggak. Terlalu jauh,” ujarnya.
Namun Dian merahasiakan pihak-pihak di keluarga Akidi Tio yang rekeningnya telah diteliti tersebut.
“Siapa pun yang terkait. Saya tidak mengekspose secara spesifik, siapa pun yang terkait harus kami teliti,” ucapnya.
Sebab, kata Dian, bisa saja ada pihak di keluarga Akidi Tio yang tidak terekspose tetapi memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyumbang seperti yang dijanjikan. Tetapi, hasilnya tidak ditemukan.
“Tampaknya jauh. Tidak ada. Kecuali ada nama-nama yang tidak terkait tiba-tiba ada keajaiban, tiba-tiba ada orang yang punya duit mau menyumbang,” katanya.
Terkait rencana pemberian hibah melalui Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri, Dian menjelaskan, dalam intelijen keuangan, profil Kapolda atau pejabat negara dari tingkat pusat hingga daerah serta aparat penegak hukum masuk dalam kategori politically exposed persons (Peps) atau orang yang terekspose secara politik.
“Siapa pun yang terkait. Saya tidak mengekspos secara spesifik, siapa pun yang terkait harus kami teliti,” ucapnya meyakinkan.
“Kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita anggap mencurigakan itu otomatis kami harus meneliti itu, harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi,” ujarnya.
Dian juga menjelaskan alasan PPATK meneliti mengenai rencana pemberian hibah tersebut. Yakni, PPATK merasa berkepentingan karena rencana pemberian hibah tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profil pihak penyumbang dengan nilai uang yang disumbangkan.
“Orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira,” kata Dian Ediana Rae. Pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Aceh, memang bermasalah.
Akidi Tio menghibahkan uang tersebut untuk penanganan Covid-19 di provinsi Sumatera Selatan. Namun, saat petugas hendak melakukan pencairan dana hibah tersebut pada Selasa pagi 2 Agustus 2021, didapati uang dalam bilyet giro itu kurang dari Rp2 triliun.
“Bilyet giro yang diberikan saudara Heryanti itu tidak cukup menurut pihak Bank Mandiri induk Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi Selasa, 3 Agustus 2021.
Namun, ia tidak menjelaskan berapa uang yang ada di rekening Heryanty.Hingga saat ini, Polda Sumatera Selatan masih mendalami sumbangan tersebut. Perkara ini cukup menghebohkan karena sumbangan Rp 2 triliun tersebut sempat ramai diperbincangkan namun kini tiba-tiba uang yang dijanjikan tidak sesuai.
Seperti diberitakan sebelumnya keluarga Akidi Tio melalui dokter keluarganya Hardi Darmawan menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan covid. Proses penyerahan bantuan dari keluarga almarhum Akidi Tio dilakukan di markas Polda Sumsel, Senin, 26 Juli 2021.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, mewakili masyarakat, dia memberikan apresiasi kepada keluarga almarhum Akidi Tio yang peduli pada kondisi pandemi yang melanda tanah air.
“Kami bangga menerima bantuan ini dari keluarga almarhum. Apalagi jumlah dana yang diberikan sangat besar mencapai Rp 2 triliun. Ini angka yang tidak sedikit,” kata Herman Deru di acara tersebut.
Penyerahan dana bantuan itu turut disaksikan Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Lesty Nuraini dan Komandan Korem 044/Gapo Brigadir Jenderal Jauhari Agus Suraji. Penyerahan bantuan juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustad Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Kapolda Eko Indra Heri mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Amanah tersebut, kata Eko, merupakan tanggungjawab yang besar. Tak hanya itu, pihaknya turut membuat tim khusus baik dari Polda Sumsel maupun pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel agar proses penyaluran tepat sasaran.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sempat memeriksa Heriyati, anak Akidi Tio. Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu.
“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolda dari Gedung Bank Mandiri Palembang,” kata Ratno.
Heriyati diperiksa bersama suami, anaknya serta dokter keluarganya Hardi Darmawan selama 9 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. (det/wis)