Pengesahan Pajak Berbasis QR-Code Pertama Diterapkan di Indonesia
SURABAYA | DutaIndonesia.com – Untuk pertama kalinya inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia sukses menorehkan prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB.
Semakin membanggakan lagi, bahwa prestasi itu ditorehkan oleh Jawa Timur dengan inovasinya berupa Samsat 4.0 yang merupakan transformasi digital dari ATM Samsat.
Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021. Penghargaan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1024 Tahun 2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP.
Selain Jatim, penghargaan juga diberikan untuk inovasi dari Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Pemkab Bandung dan PT Taspen (Persero).
Bukan pertama kali mendapat tempat di ajang KIPP, Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia.
“Alhamdulillah, kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim terus diiringi dengan inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini,” tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi atas capaian Samsat 4.0 di KIPP 2021, Jum’at (30/7/2021).
Gubernur Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi yang dikeluarkan Bapenda untuk memberikan layanan yang cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim.
Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Marga diharapkannya terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur.