Kasus OTT Pejabat BPPD, KPK Sebut Bupati Sidoarjo

oleh

 

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. Pemotongan itu diduga dikumpulkan dan digunakan untuk keperluan Kepala BPPD serta Bupati Sidoarjo.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Ghufron mengatakan BPPD Sidoarjo mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun selama tahun 2023. Atas perolehan itu, para ASN yang bertugas memungut pajak di BPPD Sidoarjo berhak mendapat insentif.

Namun, Siska melakukan pemotongan secara sepihak atas insentif itu. Permintaan potongan dana insentif itu disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN.

“Dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui WhasApp,” kata Ghufron.

Besaran potongan mulai dari 10-30 persen tergantung besaran insentif yang diterima. Penyerahan uang dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang ditunjuk dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar,” katanya.

Ghufron mengatakan kasus ini menjadi pintu masuk KPK mengusut lebih lanjut soal dugaan pemotongan pajak. Dia mengatakan pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021.

“Dugaan pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan dari sebelum-sebelumnya. Kami akan dalami lebih lanjut,” katanya dikutip dari detik.com.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman memberikan apresiasi kepada KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Habiburokhman menilai KPK ternyata tetap bisa bekerja maksimal dalam situasi pimpinan yang tidak lengkap.

“Kami mengapresiasi KPK yang terus memaksimalkan tupoksinya meski dalam situasi jumlah pimpinan yang tidak lengkap,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut itu sebagai pertanda KPK sudah punya sistem yang tertata rapi. Jadi, kata dia, KPK tetap bisa melakukan OTT meski kekurangan pimpinan.

“Hal ini menunjukkan bahwa sistem di KPK sudah tertata rapi sehingga bisa terus bekerja dalam situasi apapun. Fakta bahwa KPK tetap bisa kerja maksimal meski hanya dipimpin 4 orang mengindikasikan tidak ada urgensi untuk mencari 1 orang komisioner baru,” ucapnya.

Menurutnya, ini juga membuktikan KPK tidak terlalu membutuhkan pimpinan KPK yang baru. Dia khawatir justru pimpinan KPK baru nantinya mengganggu ritme kerja KPK.

“Sisa masa jabatan pimpinan KPK hanya tinggal beberapa bulan, saya khawatir kalau kita masukkan 1 pimpinan baru malah akan mengganggu ritme kerja,” ujar dia.

KPK OTT di Sidoarjo

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga melakukan penyegelan di salah satu kantor Pemkab Sidoarjo.

Dilansir detikJatim, informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah ASN yang diamankan terkait OTT yang dilakukan KPK sejak Kamis (26/1). Setidaknya lebih dari tiga ASN yang diamankan oleh petugas KPK.

Tiga ASN yang diperiksa dan diamankan tersebut diketahui dua pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Jalan Pahlawan, Sidoarjo. Satu penjabat salah satu kepala bagian di sekretariat daerah dan salah satu bank BUMD di Sidoarjo. (det)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.