
Yang sangat mengagetkan mereka, di dalam kontrak disebutkan bahwa mereka akan bekerja mencari ikan di wilayah perairan Oman, ternyata di perairan Somalia. Selain itu juga karena kondisi kapal yang kurang layak dan aman untuk dioperasikan mencari ikan.
Untuk memulangkan ABK asal Indonesia itu, Dubes Al Busyra melakukan pembicaraan intensif dengan pemilik kapal yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Semua biaya pemulangan, gaji dan hak-hak lain ABK Indonesia, dipenuhi oleh perusahaan. Mereka juga diperlakukan dengan baik selama di kapal.