Korupsi, Pengangguran, dan Kejahatan: Lingkaran Setan Yang Dipelihara Kekuasaan

oleh
Ulul Albab
Ulul Albab

 

Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur
Pengajar Pendidikan Anti Korupsi di Unitomo Surabaya.

KITA sering diajak percaya bahwa korupsi adalah soal moral individu oknum pejabat yang menyimpang dari nilai-nilai etika. Narasi ini terdengar menenangkan, tetapi justru menyesatkan.

Menutupi kenyataan mendasar bahwa korupsi sebetulnya adalah bagian dari cara kerja kekuasaan itu sendiri.

Kita perlu berterus terang bahwa; Korupsi, Pengangguran, dan Kejahatan bukan tiga masalah terpisah, tetapi satu rangkaian krisis struktural yang saling memelihara, dan dalam banyak kasus, justru dipertahankan oleh konfigurasi kekuasaan yang tidak berubah.

Korupsi sebagai Desain, Bukan Deviasi

Dalam praktiknya, korupsi seringkali bukan sesuatu yang anomali, tetapi justru mekanisme yang terlembagakan. Diskresi yang luas tanpa pengawasan, regulasi yang kabur, dan sistem politik yang mahal menciptakan ruang yang subur bagi praktik koruptif.
Lebih jauh lagi, korupsi kerap menjadi “pelumas” bagi sistem yang sebenarnya tidak efisien.

Proyek publik dijalankan bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi lebih untuk kepentingan elite. Anggaran dialokasikan bukan untuk kesejahteraan, tetapi untuk menjaga loyalitas politik.

Dalam kondisi seperti ini, berbicara tentang pemberantasan korupsi tanpa menyentuh struktur kekuasaan ibarat mengobati gejala tanpa menyentuh penyakitnya.

Ekonomi yang Disandera

Dampak langsung dari korupsi adalah distorsi ekonomi. Investasi menjadi tidak rasional, biaya produksi meningkat, dan kepastian hukum melemah. Tetapi dampak yang lebih serius adalah terhambatnya penciptaan lapangan kerja.

Ekonomi yang disandera oleh kepentingan koruptif tidak memiliki insentif untuk tumbuh secara sehat. Sektor produktif kalah oleh rente. Inovasi kalah oleh kedekatan politik. Akibatnya, yang berkembang bukan ekonomi berbasis produktivitas, tapi ekonomi berbasis akses.

Pengangguran tidak lagi hanya dibaca sebagai kegagalan pasar, tetapi konsekuensi dari ekonomi yang dikendalikan oleh logika kekuasaan.

Pengangguran dan Ketidakadilan Yang Dinormalisasi

Ketika lapangan kerja semakin sempit, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan realitas yang tidak adil. Ketimpangan menjadi hal biasa. Akses terhadap peluang ditentukan oleh jaringan, bukan oleh kemampuan.

Dalam situasi seperti ini, narasi meritokrasi menjadi kehilangan makna. Yang bekerja keras belum tentu berhasil, dan yang memiliki akses belum tentu kompeten.

Ketidakadilan yang terus-menerus ini menciptakan frustrasi sosial. Dan ketika sistem gagal menyediakan jalan yang adil, sebagian masyarakat akan mencari jalan alternatif dengan caraanya sendiri, baik cara legal maupun ilegal.

Kejahatan dan Runtuhnya Otoritas Hukum

Meningkatnya kejahatan sering kali dijawab dengan pendekatan represif. Namun pendekatan ini mengabaikan akar persoalan. Kejahatan tidak lahir dari ruang hampa; tapi kejahatan tumbuh dari struktur yang timpang.
Lebih ironis lagi, dalam sistem yang koruptif, penegakan hukum itu sendiri tidak netral. Hukum dapat dinegosiasikan.

Kasus dapat diatur. Keadilan dapat dibeli. Di titik ini, batas antara kejahatan dan kekuasaan menjadi kabur. Yang kuat dapat menghindar, yang lemah menjadi sasaran. Kepercayaan publik runtuh, dan hukum kehilangan legitimasi.

Lingkaran Yang Dipelihara

Relasi antara korupsi, pengangguran, dan kejahatan membentuk satu lingkaran yang tidak hanya berulang, tetapi juga dipelihara.

Korupsi merusak ekonomi, ekonomi yang lemah menciptakan pengangguran, pengangguran meningkatkan kejahatan, dan kejahatan memberi justifikasi bagi kontrol kekuasaan yang lebih besar, yang pada akhirnya membuka ruang baru bagi korupsi. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, tetapi kegagalan sistemik.

Karena itu, tidak mengherankan jika berbagai program reformasi sering berakhir setengah jalan. Perubahan dilakukan pada permukaan, sementara struktur yang menopang masalah tetap utuh.

Melampaui Retorika Pemberantasan
Selama korupsi masih dilihat sebagai persoalan individu, selama itu pula solusi yang ditawarkan akan bersifat kosmetik. Kampanye moral, slogan integritas, dan operasi penindakan tidak akan cukup jika tidak diiringi dengan perubahan struktural.

Yang dibutuhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi pembenahan relasi kekuasaan itu sendiri, yang meliputi: transparansi dalam proses politik, pembatasan biaya politik, reformasi birokrasi yang nyata, serta penguatan kontrol publik (bukan malah anti kritik).

Tanpa itu, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi retorika yang berulang setiap pergantian rezim.

Penutup

Kita perlu berhenti berpura-pura bahwa masalah ini sederhana. Korupsi, pengangguran, dan kejahatan adalah cerminan dari bagaimana kekuasaan dijalankan.

Selama struktur yang melahirkannya tidak diubah, lingkaran setan ini akan terus berputar, dan dengan korban yang selalu sama, yaitu: publik. Pertanyaannya bukan lagi apakah kita memahami masalahnya, tetapi apakah ada keberanian untuk mengubahnya. (*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.