SURABAYA | DutaIndonesia.com – Berdasarkan assessment Kementerian Kesehatan RI tanggal 5 Oktober 2021, Jawa Timur merupakan daerah yang telah masuk assessment level 1 berdasarkan 6 indikator yakni laju kasus dan kapasitas respon 3T. Di mana 24 Kabupaten Kota di Jatim masuk Asesment level 1 dan 14 Kabupaten Kota masuk Asesment level 2 di Jatim.
Namun demikian, terdapat penyesuaian regulasi dalam Inmendagri 47/2021, dimana penerapan level PPKM tidak hanya berdasarkan Asesment kemenkes saja. Melainkan juga ada syarat baru yakni capaian vaksinasi secara umum, vaksinasi lansia dan penilaian berbasis aglomerasi, dimana daerah aglomerasi level PPKM nya akan mengikuti daerah aglomerasi dengan pencapaian terendah.
Dengan penilaian baru tersebut, maka semestinya terdapat tiga wilayah di Jawa Timur yang masuk ke PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri 47 Tahun 2021 yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Blitar. Hal ini berdasarkan kriteria cakupan vaksinasi Kota Surabaya dosis 1 sebesar 108.6 persen, dosis 2 sebesar 76.36 persen, vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 92.15 persen dan dosis 2 sebesar 80.35 persen.
Sementara cakupan vaksinasi di Kota Mojokerto untuk dosis 1 sebesar 129.71 persen, dosis 2 sebesar 83.94 persen, vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 66.84 persen, dan dosis 2 sebesar 53.84 persen.
Namun demikian, mengingat Kota Surabaya dan Mojokerto masuk dalam wilayah aglomerasi, maka sesuai dengan regulasi baru di Inmendagri, level PPKM kota Surabaya dan Kota Mojokerto mengikuti pencapaian komulatif vaksinasi daerah aglomerasi.
Hal ini mengakibatkan Kota Surabaya dan Kota Mojokerto meskipun menurut asesmen level Kemenkes dan PPKM Level seharusnya masuk level 1 tetapi karena dihitung secara aglomerasi menurut PPKM Level berdasarkan Inmendagri 47 tahun 2021 dengan pendekatan aglomerasi yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Koda dan Kabupaten Mojokerto, maka Surabaya dan Kota Mojokerto masuk dalam penerapan PPKM level 3 meski secara kriteria daerah seharusnya kedua daerah tersebut masuk level 1.
Dengan demikian, maka didapatkan bahwa hanya Kota Blitar menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang juga satu- satunya kota yang berada pada PPKM Level 1 menurut kualifikasi sesuai Inmendagri 47 tahun 2021 untuk Wilayah Jawa dan Bali.
Dengan demikian Kota Blitar, Jawa Timur dipilih pemerintah pusat sebagai daerah uji coba penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 new normal dalam perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober mendatang.
Implementasi uji coba level 1 di Kota Blitar dilakukan karena telah memenuhi syarat indikator Asesment Kemenkes untuk masuk level 1, ditambah dengan syarat baru dari Inmendagri no 47 yakni cakupan vaksinasi dosis 1 yang sudah lebih dari 70 persen dan dosis satu lansia lebih dari 60 persen.
Berdasarkan Dashboard SI Satu Data Covid-19 KCPEN per 6 Oktober 2021, pukul 18.00 WIB, data cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar mencapai 97.92 persen dosis 1 dan 63.88 persen dosis 2. Sementara untuk vaksinasi lansia pada dosis 1 mencapai 67,19 persen dan dosis 2 mencapai 52,13 persen.