Akibatnya, lanjut Totok Hartono, Pamekasan Sumenep tidak dilakukan validasi lapangan secara langsung akan tetapi hanya dilakulan secara daring. Namun demikian berdasarkan verifikasi daring itu Pamekasan sudah memenuhi syarat dan memiliki nilai baik untuk mendapatkan penghargaan KLA tersebut untuk yang kedua kelinya.
“Mudah-mudahan terkait dengan kesungguhan dan komitmen dari OPD kita khususnya atas dorongan Bapak Bupati kita bisa lebih meningkatkan lagi presatai di masa depan, yakni peningkatan program kegiatan ini bisa mendukung kota layak anak untuk kategori yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPA-KB) Dra Yudistinah mengatakan ada 24 indikator yang terbagi menjadi lima cluster hak anak, yang dinilai dalam pemberian pengahargaan itu.
Secara administrasi, kata Yudistinah, Pamekasan sudah melengkapi semua, yang pertama hak sipil dan kebebasan, kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, ketiga pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, keempat pemenuhan anak atas pendidikan kreativitas dan budaya, kelima perlindungan khusus.
“Dari kriteria di atas, di Pamekasan sudah ada sekolah ramah anak, kelurahan ramah anak, puskesmas ramah anak, itu yang perlu kita kuatkan semua di sini. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa meningkat,” harapnya.
Ke depan, kata Yudistinah, harus ada maksimalisasi kerja, semua OPD harus terlibat di dalam pemenuhan hak anak, dan selain itu juga harus dapat dukungan dari OPD samping seperti Kemenag, Pengadilan Agama. “Jadi tidak bisa hanya kita ini, tidak bisa hanya satu OPD yang menangani,” pungkasnya.(mas)
.










