JAKARTA| DutaIndonesia.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menghindari segala bentuk dan praktik korupsi. Hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Anti Korupsi Kementerian Koperasi dengan “Membangun Budaya Integritas Untuk Mewujudkan Organisasi Yang Bersih Dan Bebas Korupsi” di Jakarta, Jumat (31/7).
Sosialisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo dihadiri Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Pejabat Tinggi Madya/Pratama Kemenkop, Direktur Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Krisdiyanto.
Menkop Ferry menjelaskan bahwa amanat dan mandat besar yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkop melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menuntut seluruh insan Kemenkop memiliki integritas dan kerja keras yang tinggi. Ia menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama agar program strategis ini terhindar dari praktik korupsi.
“Kemenkop sedang memegang amanah yang besar yang berkaitan dengan koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribuan dan KDKMP yang rencananya Agustus ini sekitar 35 ribu unit siap beroperasi. Mandat dan tanggung jawab sebesar ini hanya bisa dijalankan dengan modal kepercayaan publik,” kata Menkop Ferry.
Menkop memastikan bahwa tidak akan memberikan perlindungan dan toleransi terhadap setiap penyalahgunaan kewenangan dan segala tindakan penyelewengan yang terjadi di lingkungan Kemenkop. Setiap dana APBN yang keluar dalam setiap program yang dijalankan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu setiap insan Kemenkop harus mampu mengenali, menghindari dan mengelola potensi yang ada dan menghindari benturan kepentingan dalam setiap tugas,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa aset terbesar Kemenkop bukanlah gedung, anggaran, atau program, melainkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Menkop mengingatkan bahwa integritas dan sikap anti korupsi harus diimplementasikan di setiap unit kerja.
Berkaitan program KDKMP, Menkop kembali menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi besar yang ingin direalisasikan Presiden. Melalui KDKMP, pemerintah ingin mengembalikan ideologi ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
“Oleh karenanya kami minta kepada jajaran Kemenkop untuk menjaga integritas dan juga menjaga amanah,” katanya.
Dengan peran strategis tersebut, Ferry menekankan bahwa integritas pegawai menjadi benteng utama agar KDKMP tidak disalahgunakan.
“Cita-cita dan harapan Presiden tersebut perlu diturunkan dalam bentuk yang teknoratis dan implementasi secara detail sehingga acara ini penting untuk membekali kita bagaimana menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada lembaga penegak hukum saja melainkan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk individu masyarakat. Oleh karena itu pendidikan pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara masif seperti yang dilakukan Kemenkop pada hari ini.
Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi bertujuan membangun integritas dan komitmen untuk menjauhi segala bentuk dan praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyadari bahwa di setiap lini celah dan potensi korupsi bisa terjadi pada siapapun sehingga diperlukan komitmen dan integritas yang tertanam dengan baik bagi setiap individu.
“Apabila pendidikan sudah ada, pencegahan sudah dilakukan, namun kalau pada akhirnya terjadi korupsi maka penindakan diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Maka pendidikan yang digelar Kemenkop ini sangat baik. Pencegahan lebih mulia dari penindakan,” katanya. (gas)












