SURABAYA|DutaIndonesia.com – Kekerasan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Kali ini seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, meninggal dunia diduga dianiaya oleh santri lain. Santri yang diduga pelaku penganiayaan terhadap sesama santri itu langsung dikeluarkan dari Ponpes Gontor.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga merupakan fenomena “gunung es”. Kasus yang mencuat di permukaan disebut-sebut hanya sebagian kecil saja dari banyaknya kasus perundungan di dunia pendidikan, termasuk di lingkungan pondok pesantren.
Namun Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Timur (LP Ma’arif NU Jatim) tidak setuju dengan anggapan sebagian kalangan itu. “Tidak seperti itu (fenomena gunung es, Red.). Di Indonesia ini puluhan bahkan bisa jadi ratusan ribu pesantren. Kejadian di satu pesantren, kemudian di-blow up sedemikian rupa, seakan-akan pesantren tempat terjadinya kekerasan. Ini tidak benar. Sangat banyak pesantren yang bagus, baik sistem administrasi, pengawasan, dan pembelajarannya,” kata Ketua PW LP Ma’arif Jatim, KH Noor Shodiq Askandar SE, MM, kepada DutaIndonesia.com, Rabu (7/9/2022).
LP Ma’arif NU sendiri sudah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Ma’arif Bermartabat Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, Perundungan (bully), dan Intoleransi (P2KPI). Peluncuran Satgas P2KPI dilakukan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim bersama Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Ali Ramdhani dalam acara Rakernas LP Ma’arif NU di Aula Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), Kota Malang, beberapa waktu lalu.
Namun, Satgas ini tidak dibentuk secara khusus untuk menghadapi kasus sesaat seperti yang terjadi di Gontor. Satgas P2KPI dibentuk untuk tujuan jangka panjang demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.
“Satgas Ma’arif dibentuk bukan karena kejadian sesaat. Buktinya, kita membentuk sebelum kejadian ini (kekerasan antar-santri di Gontor, Red.). Satgas Ma’arif NU dibentuk untuk kepentingan jangka panjang, menghasilkan generasi yang pinter dan bener, sehingga mempunyai nilai lebih untuk mempersiapkan pemimpin Indonesia yang jauh lebih baik. Satgas Ma’arif juga dibentuk, agar kita ini mampu menjaga harmoni sebagai bangsa dengan suku dan agama yang berbeda-beda. Saling menghormati, saling menolong, dan saling bekerja sama dalam kebaikan,” kata Dosen FEB Unisma Malang ini.
LP Ma’arif Jatim melihat fenomena ini terjadi di beberapa tempat atau kabupaten dan kota. Namun kasus semacam itu tidak bisa digeneralisasi bahwa pesantren menjadi tempat kekerasan. Bagi LP Ma’arif ada tiga hal yang dilarang terjadi di satuan pendidikan yakni intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual.
“LP Ma’arif NU juga mengembangkan pendidikan dengan kaffah. Yakni meningkatkan keilmuan, menguatkan keterampilan dan memperbaiki akhlaq. Hal ini agar setiap lulusan dari anak didik di satpen Ma’arif menjadi pinter dan bener,” kata pakar kewirausahaan ini.
Seperti diketahui Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, dalam keterangan tertulisnya, mengaku, telah menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat kasus kekerasan tersebut, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen. “Dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing,” katanya. Pihak Ponpes Gontor pun meminta maaf atas kejadian itu.
Kasus ini mencuat setelah ibu korban, Soimah, asal Palembang Sumatera Selatan, mengadu ke pengacara Hotman Paris terkait kematian anaknya yang diduga akibat kekerasan. Luka lebam disebut terlihat di sekujur tubuh korban. Insiden tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022) pagi lalu.
Soimah, ibu dari korban bernama Albar Mahdi (17), lantas mengadu ke Hotman Paris untuk meminta bantuan hukum pada Minggu (4/9/2022). “Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya,” ucap Soimah.
Soimah baru mulai terbuka ke publik usai menutup rapat penyebab kematian anak sulungnya karena ada janji penyelesaian masalah dari pihak pondok pesantren. Namun sepekan berselang, keluarga Albar merasa pihak pondok pesantren tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Menag Tak Bisa Intervensi
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menyoroti kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Gontor tersebut. Namun Yaqut menyebut pihaknya tak bisa langsung intervensi ke Ponpes Gontor dalam kasus ini.
“Pesantren itu lembaga yang otonomi, lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, nggak bisa. Pesantren ini memang unik, lembaga pendidikan yang unik,” kata Yaqut di Mabes AD, Rabu (7/8/2022).
Yaqut menuturkan, Kementerian Agama memang melakukan pengawasan terhadap pesantren di seluruh Indonesia, termasuk Ponpes Gontor. Hanya saja, pihaknya tidak bisa mengintervensi Ponpes.
“Pengawasan bisa, tapi kalau disebut kita melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu nggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah Kementerian,” imbuhnya.
Yaqut mengatakan, terkait kasus yang ada di Ponpes Gontor, dia mengaku masih mendalami pendekatan yang harus dilakukan. Kemenag juga sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag Jatim untuk meninjau ke lokasi.
“Karena itu pendekatan kita pun terhadap persoalan-persoalan di pesantren tidak bisa seperti kita melakukan pendekatan terhadap misalnya di Kementerian ke kantor Kemenag Provinsi atau Kabupaten, tidak bisa. Pendekatannya harus berbeda. Itu yang sedang dan terus kita lakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yaqut menyebut saat ini pihaknya sudah memiliki Keputusan Menteri Agama terkait operasionalisasi dan pedoman pesantren yang ada di Indonesia.
“Kita di Kementerian Agama sebenarnya sudah memiliki KMA, Keputusan Menteri Agama, terkait pengaturan di pesantren-pesantren, bagaimana pesantren itu harus melindungi anak-anak, pesantren harus melindungi perempuan, pesantren harus mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik uswatun hasanah dan seterusnya. Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Komisi VIII DPR juga menyoroti kasus tewasnya Albar. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
“Tentu kami prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi di Pesantren Gontor yang berujung pada kematian seorang santri. Tentang hal tersebut, telah dinyatakan pihak pesantren sendiri dan pihak pesantren telah meminta maaf secara terbuka,” kata Ace saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Ace menyarankan pihak Ponpes Gontor menyampaikan kasus ini secara transparan ke publik. Ace meyakini kejadian kekerasan antarsantri ini bukanlah kultur di dalam pesantren.
“Sebaiknya pihak pesantren menyampaikan secara transparan dan terbuka tentang peristiwa kekerasan ini. Saya yakin kekerasan seperti ini bukan merupakan budaya pesantren,” ujarnya.
Ketua DPD Golkar Jawa Barat ini meyakini kultur pendidikan karakter yang ditegakkan di dalam pesantren dilakukan dengan cara yang edukatif. “Saya yakin di pesantren itu tidak ada budaya kekerasan yang berakibat pada kematian. Penegakan disiplin di pesantren pasti dilakukan dengan cara-cara yang lebih edukatif,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ace meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini. “Agar lebih meyakinkan, alangkah lebih baik pula jika dugaan pelaku kekerasan ini diserahkan pada mekanisme hukum yang berlaku. Pihak penegak hukum melakukan pengusutan atas peristiwa ini,” imbuhnya. (gas/det)














