JAKARTA| DutaIndonesia.com – Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia (LPPI) memiliki temuan dan hasil kajian terkait potensi peningkatan pendapatan negara yang bersumber dari tata niaga.
Temuan LPPI rencananya akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar ditindaklanjuti. Permohonan audiensi itu disampaikan melalui surat bernomor 35/LPPI/IX/2026 tertanggal 7 September 2026.
“Surat sudah diterima dan distempel biro administrasi sekretariat negara, dan tinggal menunggu saja,” ujar Ketua/Koordinator Pelaksana Harian Abdul Hamid Rahayaan kepada awak media di Jakarta, Senin (07/09/2026).
Dalam suratnya, LPPI menyampaikan tengah melakukan kajian terhadap sejumlah peluang yang dinilai dapat meningkatkan pendapatan negara.
LPPI mengklaim, dari salah satu jenis tata niaga saja terdapat potensi tambahan pendapatan negara mencapai Rp 250 triliun per tahun.
“Bahwa dari satu jenis tata niaga bisa menambah pendapatan negara sebesar Rp 250.000.000.000.000 (dua ratus lima puluh triliun rupiah) pertahun, belum lainnya yang masih dalam kajian,” ungkap Abdul Hamid.
LPPI menyebut kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus bentuk dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Karena itu, LPPI meminta kesempatan untuk mempresentasikan secara langsung temuan dan hasil kajiannya kepada Presiden.
“Dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara serta dukungan kami kepada Bapak H. Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia, maka dengan ini kami mohon kesediaan waktu Bapak untuk kami dapat mempresentasikan temuan dan hasil kajian,” jelas Abdul Hamid.
Menurutnya, potensi tambahan penerimaan negara tersebut perlu dipaparkan secara langsung kepada pemerintah agar dapat dikaji dan ditindaklanjuti apabila dinilai relevan.
Meski demikian, angka potensi tambahan pendapatan negara sebesar Rp 250 triliun per tahun tersebut merupakan klaim berdasarkan kajian internal LPPI. Angka tersebut belum merupakan penerimaan yang telah direalisasikan maupun angka yang telah dikonfirmasi atau diverifikasi oleh pemerintah.
Ajak Tak Demo, Cari Solusi
Selain menyampaikan permohonan audiensi, LPPI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan langkah konstruktif dalam membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
LPPI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan demonstrasi atau kegiatan sejenis yang berpotensi mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengelola serta mengawasi berbagai potensi penerimaan negara.
“Kami mengajak semua elemen bangsa untuk tidak melakukan demonstrasi dan sejenisnya yang pada akhirnya mengganggu konsentrasi pemerintah dalam mengelola dan melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi untuk pendapatan negara,” tegas Abdul Hamid.
LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi terkait peningkatan pendapatan negara yang pada akhirnya diharapkan dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mengajak semua elemen bangsa agar kita bersama-sama mencari solusi atas pendapatan negara demi peningkatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” lanjutnya.
LPPI berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan pembahasan terhadap berbagai masukan yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
Surat permohonan audiensi tersebut ditandatangani Abdul Hamid Rahayaan selaku Ketua/Koordinator Pelaksana Harian LPPI di Jakarta pada 7 September 2026.
Abdul Hamid Rahayaan yang pernah menjadi penasihat pribadi Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirad, berharap hasil kajian tersebut dapat dipresentasikan langsung kepada Presiden Prabowo sehingga pemerintah dapat menilai, menguji, dan mengkaji lebih lanjut potensi penerimaan negara yang dimaksud. (rls)













